Harian Express
  • Home
  • Daerah
    • Metro
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Metro
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
  • Opini
Harian Express
No Result
View All Result
Harian Express
No Result
View All Result

Menaker Paparkan Isu Strategis Pelindungan Pekerja Migran di Forum Diaspora Indonesia

harianexpress by harianexpress
14 Agustus 2021
in Nasional
0
Menaker Paparkan Isu Strategis Pelindungan Pekerja Migran di Forum Diaspora Indonesia
137
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, harianexpress.com – Pemerintah memiliki komitmen yang kuat dalam melindungi kepentingan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) beserta keluarganya. Komitmen ini dilakukan dengan mengupayakan terwujudnya pemenuhan hak di setiap kegiatan penempatan, mulai dari sebelum bekerja, selama bekerja, hingga setelah bekerja di luar negeri.

“Salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan pelindungan PMI adalah mengubah paradigma yaitu bahwa PMI bukan lagi sebagai obyek, tetapi mereka merupakan subyek penempatan,” kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, saat menjadi Keynote Speaker pada acara Congress Of Indonesia Diaspora (CID) dengan tema Pekerja Migran Indonesia (PMI) di masa Covid-19: Tantangan, Kontribusi, dan Harapan, di Jakarta, Sabtu (14/8/2021).

You might also like

CT Arsa Salurkan 80 Ribu Paket untuk Warga Terdampak Covid

BPOM Tegaskan Selalu Lakukan Pengujian Vaksin Covid-19

Indonesia Jadi Tuan Rumah Konvensi Minamata COP-4 Tentang Merkuri

Menaker Ida mengatakan, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No.18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI), pemerintah mengharapkan bahwa pada masa yang akan datang, tidak akan ada lagi PMI bekerja di sektor informal yang mengandalkan low skill.

Di mana pada sektor ini sering menjadi sumber permasalahan seperti gaji tidak dibayar, PHK, dan kasus hukum lainnya,” katanya.

Terkait hal tersebut, Menaker Ida memiliki empat pandangan startegis di antaranya terkait isu kesehatan; pengawasan dalam menjamin kesehatan fisik dan mental; jaminan sosial; serta penyediaan pusat pelindungan PMI di negara penempatan.

Pertama, mengenai kesehatan Pekerja Migran Indonesia. Menurut UU PPMI, setiap CPMI harus sehat secara jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi.

Kedua, mengenai Pengawasan Pemerintah dalam hal kesehatan fisik dan mental, menurut Pasal 21 UU PPMI, disebutkan bentuk-bentuk pelindungan selama bekerja.

Ketiga, mengenai jaminan sosial, di mana jaminan sosial bagi PMI telah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.18 Tahun 2018 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia.

“Dalam Permenaker No. 18 Tahun 2018, disebutkan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan yang dilaksanakan oleh BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan tiga program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua,” ujarnya.

Keempat mengenai Penyediaan Pusat Pelindungan PMI di Negara Penempatan. Terkait dengan pusat pelindungan PMI di negara penempatan, Menaker Ida mengatakan bahwa pada prinsipnya telah dilaksanakan oleh Perwakilan RI di negara penempatan.

“Jadi, Perwakilan RI di negara penempatan, khususnya yang memiliki Atase Ketenagakerjaan, telah membuka layanan pelindungan PMI, yang dimulai dari layanan pengaduan, layanan pendampingan/advokasi, layanan penyelesaian permasalahan, serta layanan lainnya yang bertujuan untuk menunjang optimalisasi pelindungan PMI di negara penempatan,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini pula, Menaker Ida memberikan apresiasinya kepada komunitas diaspora Indonesia yang selama ini memiliki peran strategis untuk turut serta dalam merangkul Pekerja Migran Indonesia sebagai elemen dalam diaspora Indonesia, mengingat potensi yang mereka miliki cukup besar dalam berkontribusi dalam pembangunan dalam negeri.CM (red)

Previous Post

CT Arsa Salurkan 80 Ribu Paket untuk Warga Terdampak Covid

Next Post

Reaktualisasi Hijrah di Era Pandemi

harianexpress

harianexpress

Related Posts

CT Arsa Salurkan 80 Ribu Paket untuk Warga Terdampak Covid

CT Arsa Salurkan 80 Ribu Paket untuk Warga Terdampak Covid

by harianexpress
14 Agustus 2021
0

Jakarta, harianexpress.com - CT Arsa bekerja sama dengan Dompet Amal Transmedia dan Kementerian Sosial mendistribusikan puluhan ribu makanan bergizi untuk...

BPOM Tegaskan Selalu Lakukan Pengujian Vaksin Covid-19

BPOM Tegaskan Selalu Lakukan Pengujian Vaksin Covid-19

by harianexpress
13 Agustus 2021
0

Jakarta, harianexpress.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan akan selalu melakukan pengujian dan mengkaji seluruh vaksin Covid-19 yang...

Indonesia Jadi Tuan Rumah Konvensi Minamata COP-4 Tentang Merkuri

Indonesia Jadi Tuan Rumah Konvensi Minamata COP-4 Tentang Merkuri

by harianexpress
10 Agustus 2021
0

Jakarta, harianexpress.com - Indonesia terpilih sebagai tuan rumah sidang "The Fourth Meeting of the Conference of Parties (COP-4)" Konvensi Minamata....

Kabar Penting BMKG untuk Seluruh Wilayah di Indonesia

Kabar Penting BMKG untuk Seluruh Wilayah di Indonesia

by harianexpress
6 Agustus 2021
0

JAKARTA, harianexpress.com - Potensi hujan ringan di sejumlah wilayah di Indonesia, diprakirakan masih akan berlanjut pada hari ini, Jumat (6/8/2021)....

Next Post
Reaktualisasi Hijrah di Era Pandemi

Reaktualisasi Hijrah di Era Pandemi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Post

Jum’at Berkah, Keluarga Besar PPWI Kota Metro Berbagi Bersama Anak Yatim

Jum’at Berkah, Keluarga Besar PPWI Kota Metro Berbagi Bersama Anak Yatim

17 September 2021
Bupati Lampung Tengah Beri Bantuan kepada korban bencana alam angin puting beliung

Bupati Lampung Tengah Beri Bantuan kepada korban bencana alam angin puting beliung

9 Agustus 2021
Walikota Apresiasi Kegiatan Khitanan Massal AWPI Kota Metro

Walikota Apresiasi Kegiatan Khitanan Massal AWPI Kota Metro

11 Agustus 2021

Category

  • Bandar Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Pesawaran
  • Pesisir Barat
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Uncategorized
  • Waykanan

About

Harian Express situs berita online berimbang mengutamakan kajian bersama.

Harian Express

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kode Etik

© 2021 Harian Express - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Metro
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
  • Opini

© 2021 Harian Express - All Rights Reserved.