Harian Express
  • Home
  • Daerah
    • Metro
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Metro
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
  • Opini
Harian Express
No Result
View All Result
Harian Express
No Result
View All Result

Amrulloh : SK Walikota Metro Tentang Stimulus 2022 Cacat Hukum

harianexpress by harianexpress
17 Mei 2022
in Metro
0
Amrulloh : SK Walikota Metro Tentang Stimulus 2022 Cacat Hukum
136
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

METRO, harian express.com – Sekretaris Komisi I DPRD Kota Metro, Amrullah menilai surat Keputusan (SK) Walikota Metro nomor 205/ KPTS/ B-05/ 2022 tentang pemberian stimulus PBB-P2 tahun 2022 di Kota Metro yang telah ditandatangani Walikota Wahdi, cacat hukum.

“Menurut saya, secara hukum itu sudah cacat formil, karena secara formil aturan hukum kita tidak berlaku surut kecuali yang memberi manfaat kepada masyarakat luas, contohnya pengampunan pajak dan pemutihan pajak, nah itu baru berlaku surut. Kalau SK ini, produk bulan Maret mengatur bulan Januari, sekalian saja dari 2019,” katanya, Selasa (17/5/2022).

You might also like

Anggota DPRD Indra Jaya, Apresiasi Kinerja Bawaslu Kota Metro

Sejumlah Anggota DPRD Kota Metro Akan Menggunakan Hak Konstitusi

Ketua DPRD Kota Metro Tondi MG Nasution : Provinsi Lampung Ini Ada Gubernurnya Lho, Apa Gak Dianggep Ada Gubernurnya?

Politisi Partai Demokrat itu juga memberikan perumpamaan Pungli yang diduga dilakukan Pemkot Metro kepada masyarakat nya dengan modus PBB-P2.

“Kemudian yang kedua, persamaan Pungli atau pun pajak yang seperti inikan sama-sama mengambil hak masyarakat, ini hak orang. Bedanya kalau pajak itu berdasarkan aturan main, regulasi dan aturan hukum. Kalau Pungli kan melawan hukum dan tidak berlandaskan hukum, jadi jika ini adalah pajak maka harus sesuai aturan hukum,” ucapnya.

Anggota DPRD dari daerah pemilihan (Dapil) Metro Timur tersebut juga menyayangkan tindakan instrumen Pemkot yang tetap menjalankan kebijakan Walikota untuk menarik PBB-P2.

“Norma hukum kita di Indonesia, hukum tidak berlaku surut. Soal ini, apa bedanya dengan pungli. Apa bedanya sama ini yang dilakukan terang benderang, sudah dikritik, sudah di hearing dan didiskusikan tapi masih saja dilakukan,” ujarnya.(red)

Previous Post

Momen Idul Fitri, DPC Ormas Bidik Kota Metro lakukan Halal Bihalal ke DPC Ormas Bidik Tanggamus

Next Post

Sekretaris Komisi I Amrulloh : Selagi Usulan Tersebut Baik Serta Untuk Meningkatkan Kinerja, Peran Dan Fungsi LPM, DPRD Kota Metro Pasti Mendukung

harianexpress

harianexpress

Related Posts

Anggota DPRD Indra Jaya, Apresiasi Kinerja Bawaslu Kota Metro

Anggota DPRD Indra Jaya, Apresiasi Kinerja Bawaslu Kota Metro

by harianexpress
16 Juni 2022
0

Metro, Harian Express.com - DPRD kota Metro Indra jaya bangga dengan kinerja Bawaslu dan mengakui bahwa selama ini DPRD selalu...

Sejumlah Anggota DPRD Kota Metro Akan Menggunakan Hak Konstitusi

Sejumlah Anggota DPRD Kota Metro Akan Menggunakan Hak Konstitusi

by harianexpress
14 Juni 2022
0

Metro, harian express.com – Polemik peresmian monumen seni instalasi Sakai Sambayan di Taman Merdeka Kota Metro kini memasuki babak baru. Sejumlah...

Ketua DPRD Kota Metro Tondi MG Nasution : Provinsi Lampung Ini Ada Gubernurnya Lho, Apa Gak Dianggep Ada Gubernurnya?

Ketua DPRD Kota Metro Tondi MG Nasution : Provinsi Lampung Ini Ada Gubernurnya Lho, Apa Gak Dianggep Ada Gubernurnya?

by harianexpress
11 Juni 2022
0

Metro, harian express.com – Peresmian Monumen Sakai Sambayan yang digelar di taman merdeka pada jum’at 10 juni menuai kecaman dari...

Ormas Bidik Kota Metro Turunkan Tim Awasi Penggunaan Anggaran Tahun 2021 di Dinas PUTR

Ormas Bidik Kota Metro Turunkan Tim Awasi Penggunaan Anggaran Tahun 2021 di Dinas PUTR

by harianexpress
10 Juni 2022
0

Metro, Harian Express.com - Ormas Bidik Kota Metro turunkan tim dan akan terus menyikapi tentang penggunaan anggaran, baik APBN atau...

Next Post
Sekretaris Komisi I Amrulloh : Selagi Usulan Tersebut Baik Serta Untuk Meningkatkan Kinerja, Peran Dan Fungsi LPM, DPRD Kota Metro Pasti Mendukung

Sekretaris Komisi I Amrulloh : Selagi Usulan Tersebut Baik Serta Untuk Meningkatkan Kinerja, Peran Dan Fungsi LPM, DPRD Kota Metro Pasti Mendukung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Post

Momen Idul Fitri, DPC Ormas Bidik Kota Metro lakukan Halal Bihalal ke DPC Ormas Bidik Tanggamus

Momen Idul Fitri, DPC Ormas Bidik Kota Metro lakukan Halal Bihalal ke DPC Ormas Bidik Tanggamus

7 Mei 2022
Unik,,..Ponpes Nurul Anwar Kota Metro, merupakan satu-satunya pondok yang berbasis pertanian dan perikanan

Unik,,..Ponpes Nurul Anwar Kota Metro, merupakan satu-satunya pondok yang berbasis pertanian dan perikanan

6 Januari 2022
Grand Opening Klinik Kecantikan Muslimah Pertama di Lampung

Grand Opening Klinik Kecantikan Muslimah Pertama di Lampung

12 Desember 2021

Category

  • Bandar Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Pesawaran
  • Pesisir Barat
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Tulang Bawang Barat
  • Uncategorized
  • Waykanan

About

Harian Express situs berita online berimbang mengutamakan kajian bersama.

Harian Express

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Kode Etik

© 2021 Harian Express - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Metro
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
  • Opini

© 2021 Harian Express - All Rights Reserved.