HARIAN EXPRESS – DPRD Kabupaten Pandeglang merespons tuntutan massa dari Forum Komunikasi Desa Koperasi Merah Putih (KDKMP) Pandeglang terkait usulan pembentukan Panitia Khusus untuk mengusut dugaan penyelewengan Dana Desa, Sabtu (16/5/2026).
Pihak legislatif menegaskan bahwa mekanisme penanganan perkara tersebut dapat dialihkan melalui proses pemeriksaan formal oleh pihak Inspektorat selaku lembaga pengawas internal pemerintah daerah.
Langkah ini diambil setelah Forum KDKMP mendatangi gedung dewan demi mendesak penuntasan transparansi anggaran menyusul adanya indikasi penyimpangan penggunaan Dana Desa senilai Rp14,98 juta. Perwakilan parlemen daerah menyatakan bahwa usulan warga tetap diakomodasi, namun penanganan teknis audit operasional keuangan desa berada di bawah wewenang lembaga auditor resmi daerah guna memastikan akuntabilitas laporan.
“Aspirasi masyarakat terkait evaluasi anggaran desa tetap kami tampung. Namun, untuk langkah pengusutan formal, mekanisme pemeriksaan komprehensif bisa langsung dijalankan oleh Inspektorat Kabupaten Pandeglang guna mengaudit laporan keuangan yang dipermasalahkan.”
Respons dari DPRD ini diharapkan memberikan kepastian hukum dan menjaga suasana kondusif di tengah masyarakat. Publik diimbau untuk terus mengawal jalannya transparansi tata kelola anggaran daerah demi memastikan pemanfaatan dana publik yang tepat sasaran serta objektif.