HARIAN EXPRESS – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Unpam Cabang Serang resmi melaporkan Ketua Himpunan Mahasiswa Teknik Mesin (HMTM) Universitas Pamulang (Unpam) Serang berinisial RAW ke Polda Banten, Kamis (14/5/2026).
Laporan ini merupakan buntut dari dugaan aksi pengancaman menggunakan senjata tajam jenis parang yang dilakukan terlapor terhadap anggota HMI.
Peristiwa ini bermula dari perselisihan yang terjadi di lingkungan kampus. Perwakilan HMI Komisariat Unpam menjelaskan bahwa RAW diduga melontarkan ancaman kekerasan secara verbal maupun fisik. Terlapor bahkan menyebut lebih memilih menyelesaikan masalah melalui jalur premanisme ketimbang dialog akademis. Situasi memanas ketika RAW diduga membawa senjata tajam untuk mengintimidasi korban.
Pihak pelapor mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Banten dengan membawa sejumlah bukti pendukung. Mereka mengecam keras tindakan tersebut karena dinilai tidak mencerminkan perilaku mahasiswa dan mencederai nilai-nilai kemanusiaan di lingkungan pendidikan. HMI menegaskan bahwa tindakan intimidasi dengan senjata tajam adalah pelanggaran hukum serius yang harus diproses secara tuntas.
Ketua HMI Komisariat Unpam Cabang Serang menyatakan bahwa pihaknya menempuh jalur hukum untuk memberikan efek jera dan menjamin keamanan mahasiswa di kampus. Mereka menolak segala bentuk premanisme masuk ke dalam organisasi kemahasiswaan. Pengurus HMI meminta kepolisian segera memanggil terlapor untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Ada ucapan bahwa mereka lebih senang menyelesaikan masalah dengan cara-cara premanisme. Bahkan pelaku juga mengatakan, ‘kalau mau dinaikkan, naikkan saja’. Kami percaya negara ini adalah negara hukum. Kami berharap Polda Banten dapat menindak tegas dugaan ancaman ini sesuai aturan yang berlaku,” ujar perwakilan HMI.
Hingga saat ini, pihak kepolisian sedang mendalami laporan tersebut guna menentukan langkah penyelidikan lebih lanjut. Publik diharapkan terus memantau perkembangan kasus ini untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil bagi semua pihak yang terlibat. Masyarakat juga diimbau tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penyelesaian konflik kepada otoritas penegak hukum.