HARIANEXPRESS, JAKARTA – Tiga anggota Polda Jabar yang diduga mengintimidasi satpam Fiktor Harefa di Bundaran HI kini menjalani proses kode etik, sementara Fiktor berencana pindah kerja ke Bandung. Sabtu (25/7/2026)
Ketiga anggota kepolisian tersebut telah diamankan oleh Pengamanan Internal (Paminal) Bidang Propam Polda Jawa Barat. Penahanan ini dilakukan usai mediasi di Mapolsek Metro Menteng pada Jumat (24/7/2026).
Mereka yang diproses yakni Ipda DG, Bripka BS, dan Briptu RPW. Ketiganya menjalani pemeriksaan atas dugaan tindakan arogan terhadap Fiktor Harefa, seorang petugas keamanan proyek MRT.
Insiden dugaan intimidasi tersebut terjadi saat Fiktor Harefa bertugas sebagai satpam di kawasan Bundaran HI, Jakarta. Kejadian ini sempat viral di media sosial karena cekcok.
Tiga orang di mobil Toyota Alphard itu belakangan diketahui merupakan anggota Polri. Mobil yang digunakan saat kejadian juga diketahui memakai pelat nomor palsu.
Pelat tersebut terdaftar sebagai nomor kendaraan milik Daihatsu Granmax. Hal ini terungkap dalam penyelidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan menyampaikan permohonan maaf kepada Fiktor Harefa. Ia menegaskan bahwa proses pelanggaran kode etik profesi Polri akan tetap berjalan.
“Walaupun telah terjadi perdamaian antara para pihak, Bid Propam Polda Jabar tetap melakukan pemeriksaan terhadap ketiga pelaku,” ujar Kombes Hendra Rochmawan (Kabid Humas Polda Jabar) dikutip dari iNews Bandung Raya, Sabtu (25/7/2026).
Kombes Hendra juga menegaskan, perdamaian tersebut tidak menghapus sanksi etik. Sanksi akan dijatuhkan apabila para anggota terbukti melanggar aturan.
“Perdamaian antarpara pihak tidak menghapuskan sanksi kode etik profesi Polri terhadap ketiga pelaku,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan internal, Bid Propam Polda Jabar menemukan cukup bukti. Ketiga anggota itu diduga melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri sebagaimana diatur dalam Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022.
Hasil temuan ini akan diproses lebih lanjut melalui sidang kode etik profesi Polri. Polda Jabar berkomitmen menindak setiap pelanggaran anggota secara tegas dan transparan.
Di sisi lain, Fiktor Harefa berencana untuk meninggalkan pekerjaannya di Jakarta. Ia ingin pindah dan melanjutkan pekerjaan sebagai petugas keamanan di Bandung.
Rencana kepindahan ini muncul setelah Fiktor bertemu dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Pertemuan tersebut terjadi pada Sabtu (25/7/2026).
“Fiktor Harefa, satpam yang kemarin ramai di Bundaran HI. Beliau berniat pindah kerja di Bandung dan ternyata beliau ini orang Bandung, tinggal di Pasteur, asalnya dari Nias,” ujar Dedi Mulyadi melalui media sosial pribadinya, Sabtu (25/7/2026).