HARIANEXPRESS, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia memanggil manajemen TikTok dan Tokopedia pada hari Selasa untuk membahas masalah pembekuan dana usaha milik pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah, Selasa (8/9/2026).
Pertemuan ini dilakukan setelah adanya pengaduan terkait saldo bisnis yang tertahan tanpa kejelasan.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty menyatakan bahwa sejumlah penjual melapor pada tanggal 2 Juli bahwa TikTok Shop menahan saldo usaha mereka senilai miliaran rupiah. Pertemuan tersebut bertujuan untuk mencari klarifikasi dan solusi, bukan untuk menentukan tanggung jawab hukum.
Direktur Eksekutif Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia Stephanie Susilo menjelaskan bahwa perusahaan telah menyelidiki 217 akun terdampak yang melibatkan dana sekitar Rp24 miliar. Dari jumlah tersebut, dana senilai Rp16,7 miliar dikaitkan dengan tindakan penipuan terverifikasi.
Stephanie Susilo menyatakan bahwa pembekuan dana sementara merupakan langkah pengamanan untuk melindungi pembeli dan penjual. Saldo tersebut akan segera dicairkan apabila penjual terbukti tidak bersalah.
Ketua Cabang Gekrafs Kota Bekasi Siska Yofthie mengungkapkan bahwa beberapa saldo penjual ditahan atau hilang dari akun mereka. Para penjual terdampak menerima penjelasan yang tidak jelas dan mengalami kerugian besar karena mengandalkan platform tersebut untuk penghidupan mereka.
DPR RI berencana mengadakan pertemuan lanjutan pada pekan depan untuk memantau perkembangan penyelesaian sengketa tersebut. Parlemen berkomitmen mengawasi perlindungan UMKM serta memastikan perselisihan di platform digital ditangani secara adil.


