ENGLISHEN
Home Berita Minimarket Filipina O!Save Ekspansi ke Indonesia, Kemendag: Modal Tetap Lokal

Minimarket Filipina O!Save Ekspansi ke Indonesia, Kemendag: Modal Tetap Lokal

Jaringan minimarket O!Save asal Filipina berekspansi ke Indonesia. Kementerian Perdagangan menegaskan, meskipun merek asing, modal operasional minimarket di Indonesia wajib bersumber dari dalam negeri.

Minimarket Filipina O!Save Ekspansi ke Indonesia, Kemendag: Modal Tetap Lokal
Share

HARIANEXPRESS – Jaringan ritel O!Save asal Filipina tengah melebarkan sayapnya di pasar Indonesia, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan bahwa ekspansi merek asing ini harus tetap mematuhi aturan terkait penggunaan modal dalam negeri, Rabu (12/8/2026).

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan, menjelaskan bahwa masuknya merek ritel internasional bukanlah masalah, asalkan kegiatan bisnis minimarket di Tanah Air dijalankan dengan modal lokal. Menurutnya, format bisnis minimarket tidak diizinkan untuk menerima penanaman modal asing (PMA).

Kemendag Tegaskan Syarat Modal Lokal

Iqbal Shoffan dari Kemendag menyatakan bahwa kehadiran merek asing dalam bisnis minimarket tidak otomatis menjadikannya sebagai penanaman modal asing (PMA). Ia menekankan bahwa meskipun mereknya berasal dari luar negeri, operasional perusahaan di Indonesia harus menggunakan modal dalam negeri.

“Format retail minimarket itu tidak boleh menerima modal asing. Harus penerimaan modal dalam negeri,” ujar Iqbal. “Walaupun brand-nya dari luar,” Iqbal menambahkan.

Iqbal juga mencontohkan beberapa merek asing lain yang telah beroperasi di Indonesia, menunjukkan bahwa asal merek tidak menentukan status modal perusahaan yang beroperasi.

Profil Minimarket O!Save Asal Filipina

O!Save, merek ritel asal Filipina yang telah berdiri sejak tahun 2023, mengadopsi konsep hard discount dalam ekspansinya. Konsep ini dicirikan oleh toko sederhana yang tidak menyewa lokasi mahal dan menawarkan harga terendah setiap hari tanpa promo khusus.

Dilansir dari laman resminya, O!Save fokus menyediakan kebutuhan dasar, makanan pokok, serta kebutuhan rumah tangga dan perawatan diri sehari-hari. Saat ini, sudah terdapat 37 gerai O!Save yang beroperasi di Jakarta.

Untuk membuka gerai, perusahaan memiliki beberapa syarat lokasi, yaitu:

  • Luas lantai satu minimal 250?m²
  • Lokasi komersial seluas minimal 350 m²
  • Tanah kosong siap sewa dengan luas minimal 450?m²
  • Lokasi harus berada di dalam atau dekat area perdagangan, pusat komunitas, atau pemukiman
  • Memiliki fasad lebar dan fasilitas parkir yang memadai

Pemerintah Cermati Persaingan Bisnis Ritel

Terkait persaingan bisnis ritel, Iqbal menjelaskan bahwa pemerintah membiarkan mekanisme pasar bekerja jika pelaku usaha memiliki format bisnis yang sama. Namun, perhatian khusus diberikan jika persaingan terjadi antara format bisnis yang berbeda, seperti ritel modern dan warung tradisional.

Menurut Iqbal, warung tradisional tidak bisa begitu saja diadu dengan jaringan ritel modern karena perbedaan kapasitas dan format bisnis. Oleh karena itu, pemerintah menjalankan program kemitraan untuk memperkuat warung tradisional, termasuk melalui digitalisasi dan kerja sama dengan distributor besar.

Mengenai potensi kejenuhan pasar akibat semakin banyaknya jaringan ritel, Iqbal belum melihat kondisi tersebut. Ia berpendapat bahwa yang terjadi saat ini lebih merupakan perubahan format dan pola belanja konsumen, dengan banyak konsumen beralih ke minimarket yang dinilai lebih praktis.

Share
Related Articles
Apel Dansat TNI AD 2026, Kasad Tekankan Kepemimpinan, Kepedulian dan Pengabdian kepada Masyarakat
Berita NasionalHankam

Apel Dansat TNI AD 2026, Kasad Tekankan Kepemimpinan, Kepedulian dan Pengabdian kepada Masyarakat

HARIANEXPRESS, BANDUNG BARAT - Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menekankan pentingnya kualitas...

BGN Pecat 66 Kepala Dapur MBG Akibat Pelanggaran dan Judi Online
HeadlineNasional

BGN Pecat 66 Kepala Dapur MBG Akibat Pelanggaran dan Judi Online

Sebanyak 66 kepala dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diberhentikan tidak hormat...


DMCA.com Protection Status

Kanal

© 2019 - 2026 | PT. Express Persada Linuhung. All Right Reserved