Friday, 25 September 2026
Hot

Situasi Setelah Temuan di Sekolah Jaksel: 995 Senapan Angin, 1 Senjata Api

Article ad before first paragraph

HARIANEXPRESS, JAKARTA — Kegiatan belajar mengajar di Sekolah Islam Harapan Ibu (SIHI), Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, tetap berjalan di tengah penyelidikan kepolisian terkait temuan ratusan benda menyerupai senjata di lingkungan yayasan, Sabtu (8/8/2026).

Perkembangan terbaru dari Polda Metro Jaya sekaligus meluruskan informasi awal yang menyebut adanya 995 senjata api di lokasi tersebut. Polisi menyatakan total benda berbentuk senjata yang diamankan mencapai 996 pucuk. Dari jumlah tersebut, 995 diklasifikasikan sebagai senapan angin, sedangkan satu pucuk lainnya merupakan senjata api jenis Franchi SPAS-15 kaliber 12 GA.

Berdasarkan penjelasan kepolisian, 995 senjata angin itu terdiri atas empat senapan angin kaliber 4,5 milimeter, 215 pistol angin kaliber 4,5 milimeter, dan 776 revolver angin dengan kaliber yang sama. Seluruh barang tersebut telah diamankan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Klarifikasi tersebut menjadi penting karena informasi pada tahap awal kasus sempat menggambarkan keseluruhan temuan sebagai senjata api. Kepolisian masih mendalami asal-usul, kepemilikan, dokumen, serta tujuan penyimpanan barang-barang tersebut di kompleks yayasan.

Article ad in the middle of article

Pada Jumat, 7 Agustus 2026, kegiatan pendidikan di sekolah tersebut dilaporkan tetap berlangsung. Siswa mengikuti aktivitas sekolah, sementara akses ke lingkungan sekolah dikendalikan oleh petugas keamanan internal. Pihak yayasan juga menyatakan pemeriksaan sejumlah ruangan dilakukan di luar jam belajar agar tidak mengganggu proses pendidikan.

Pihak yayasan menyebut telah berkomunikasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Koordinasi dilakukan di tengah upaya menjaga kegiatan pendidikan tetap berjalan selama proses penyelidikan berlangsung.

Penyelidikan Berawal dari Temuan pada Juli

Rangkaian penyelidikan bermula setelah ditemukannya sejumlah barang di salah satu ruangan yang berkaitan dengan kepengurusan yayasan. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara pada 10 Juli 2026. Dalam perkembangan berikutnya, laporan disampaikan pada 15 Juli 2026 dan penyelidikan terus dilanjutkan.

Pada 5 Agustus 2026, aparat kembali menemukan sejumlah barang lain dalam rangkaian pemeriksaan, termasuk beberapa airsoft gun serta barang yang diduga narkotika jenis ganja dan sabu. Status barang yang diduga narkotika tersebut masih menjadi bagian dari pemeriksaan pihak berwenang.

Informasi mengenai sebuah ruangan yang sebelumnya disebut sebagai “bunker” juga mengalami koreksi. Pihak yayasan kemudian menyatakan polisi telah memasuki ruangan tersebut pada 5 Agustus dan tidak menemukan barang bukti tambahan di dalamnya. Yayasan mengakui informasi sebelumnya mengenai isi ruangan tersebut tidak tepat.

Polisi Telusuri Dokumen Impor

Perkembangan terbaru pada Sabtu, 8 Agustus 2026, menunjukkan penyidik telah memperoleh dokumen izin impor yang berkaitan dengan 995 senjata angin tersebut. Menurut Polda Metro Jaya, dokumen itu terkait dengan PT Lokta Karya Perbakin dan mantan ketua yayasan berinisial IWD.

Kepolisian menjadwalkan pemeriksaan terhadap IWD pada pekan berikutnya untuk mendalami negara asal, waktu dan tujuan impor, serta mencocokkan jumlah barang yang ditemukan dengan manifes. Kesesuaian antara dokumen dan barang fisik menjadi salah satu aspek yang akan diperiksa untuk menentukan status hukumnya.

Sementara itu, satu senjata api Franchi SPAS-15 disebut tercatat atas nama seseorang berinisial DS. Berdasarkan hasil penelusuran kepolisian, DS telah meninggal dunia pada 2020 sehingga senjata tersebut diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait status kepemilikannya.

Dengan perkembangan itu, penyebutan “995 senjata api” tidak lagi mencerminkan hasil pemeriksaan terbaru. Informasi yang lebih tepat berdasarkan keterangan Polda Metro Jaya adalah temuan 996 benda berbentuk senjata, terdiri atas 995 senapan angin dan satu senjata api.

Penyelidikan hingga kini masih berlangsung. Karena itu, kesimpulan mengenai legalitas, tanggung jawab kepemilikan, maupun kemungkinan adanya pelanggaran hukum tetap menunggu hasil pemeriksaan resmi kepolisian. Sementara proses tersebut berjalan, kegiatan pendidikan dan keamanan siswa menjadi aspek yang perlu tetap dipisahkan secara proporsional dari persoalan hukum yang sedang diselidiki.

Article ad after last paragraph