HARIANEXPRESS, JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi memberhentikan 66 kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) secara tidak hormat akibat pelanggaran disiplin dan dugaan tindak pidana. Jumat (07/08/2026)
Pemberhentian ini merupakan bagian dari upaya BGN dalam membenahi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Para kepala dapur berstatus ASN PPPK tersebut tengah diproses pemberhentiannya melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pelanggaran yang ditemukan bervariasi mulai dari indisipliner, tidak masuk kerja lebih dari 10 hari berturut-turut, hingga dugaan penipuan. Beberapa kasus juga melibatkan keterlibatan dalam judi online, tindak pidana, serta penyalahgunaan jabatan.
“Per hari ini kami telah memproses pemberhentian dan pembinaan SPPI atau kepala dapur di 66 kasus. Dalam proses pemberhentian, jadi diberhentikan secara tidak hormat,” ujar Kepala BGN Sudaryono dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Sudaryono menjelaskan, tindakan indisipliner meliputi ketidakhadiran di tempat kerja lebih dari 10 hari dan insiden phishing. Selain itu, ada juga yang terbukti melakukan tindak pidana dan meminta duit.
“Karena tindakan indisipliner, tidak berada di tempat lebih dari 10 hari secara berturut-turut. Kemudian ada kejadian phishing, ada yang terlibat judi online, ada yang terbukti melakukan tindak pidana, ada yang minta duit, dan lain-lain,” tambahnya.
Kasus keracunan pangan yang terjadi berulang kali juga menjadi dasar kuat bagi BGN untuk memberikan sanksi. Proses pemberhentian dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan yang cermat.
“Kasus keracunan yang berulang juga menjadi salah satu alasan kami melakukan proses pemberhentian secara tidak hormat kepada kepala dapur yang melakukan pelanggaran,” ujar Sudaryono.
Di luar 66 kasus tersebut, BGN masih menangani sekitar 60 kasus lain yang kini berstatus pembinaan internal.
Sebagian besar kasus ini berkaitan dengan konflik antara mitra pemilik dapur dengan kepala dapur penyelenggara SPPG, yang sedang diperiksa BGN untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab.
BGN juga akan terus meningkatkan fungsi kontrolnya dan menginstruksikan standar operasional prosedur (SOP) yang lebih ketat kepada dapur-dapur MBG.
Langkah ini diambil guna mencegah terulangnya insiden keracunan dan pelanggaran lainnya di masa mendatang.
Sumber:
- https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260807191247-92-1389912/bos-bgn-pecat-66-kepala-sppg-ada-yang-terlibat-judol-hingga-minta-fee
- https://www.cnbcindonesia.com/news/20260807182005-4-757529/bos-bgn-pecat-66-kepala-dapur-mbg-secara-tidak-hormat
- https://ekonomi.bisnis.com/read/20260807/12/1994551/bgn-pecat-66-kepala-dapur-mbg-gegara-main-judol-hingga-penipuan
- https://www.kompas.tv/nasional/684473/bgn-pecat-66-kepala-dapur-mbg-karena-langgar-aturan-bolos-10-hari-hingga-terlibat-judol