HARIANEXPRESS – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago memastikan bahwa kondisi keamanan di seluruh wilayah Indonesia tetap aman dan terkendali, Kamis (6/8/2026).
Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi mengenai potensi kerusuhan yang banyak beredar di media sosial.
Pernyataan ini disampaikan Djamari setelah menggelar rapat koordinasi bersama Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, dan Kepala Badan Intelijen Negara. Pertemuan tersebut dilaksanakan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jakarta.
Menko Polkam Tegaskan Situasi Nasional Kondusif
Menurut Djamari, aktivitas masyarakat di berbagai daerah masih berlangsung normal seperti biasa. Kondisi pusat-pusat keramaian, termasuk pasar tradisional, juga terpantau aman tanpa gangguan keamanan yang berarti.
Pemerintah bersama aparat keamanan terus melakukan pemantauan dan koordinasi demi menjaga stabilitas nasional. Berbagai perkembangan yang muncul, termasuk isu provokatif di ruang digital, dipastikan masih berada dalam penanganan pemerintah.
“Perkembangan semua yang terjadi di dalam negeri masih dalam kendali kita semua,” kata Djamari.
Masyarakat Diminta Tidak Menyebarkan Konten Provokatif
Djamari mengingatkan masyarakat agar tidak ikut menyebarkan konten yang belum terverifikasi, terutama informasi yang dapat menimbulkan ketakutan dan kepanikan publik. Penyebaran fitnah, kebencian, maupun narasi provokatif dinilai berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan nasional.
Pemerintah akan menelusuri pihak-pihak yang menyebarkan informasi palsu mengenai gangguan keamanan nasional. Apabila konten tersebut terbukti memenuhi unsur tindak pidana, aparat penegak hukum akan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Meski demikian, Djamari memastikan bahwa proses penegakan hukum akan dilakukan secara terukur. Langkah hukum ini terutama akan ditempuh jika penyebaran informasi palsu telah mengganggu kepentingan masyarakat luas atau berpotensi memicu tindakan yang membahayakan ketertiban umum.
Imbauan tersebut sekaligus menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga ruang digital tetap sehat. Publik diminta untuk memeriksa sumber dan kebenaran setiap informasi sebelum membagikannya melalui media sosial maupun aplikasi percakapan.
Pemasangan Pagar di Sejumlah Mal Tidak Berkaitan dengan Isu Kerusuhan
Dalam kesempatan yang sama, Djamari turut menanggapi pemasangan pagar pengaman di sejumlah pusat perbelanjaan di Jakarta, Surabaya, dan beberapa kota lainnya.
Ia membantah anggapan bahwa pemasangan pagar tersebut merupakan langkah pemerintah atau pengelola pusat perbelanjaan untuk mengantisipasi kerusuhan. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan keputusan internal masing-masing pengelola mal dalam menjaga keamanan kawasan.
Persoalan pemasangan pagar di beberapa daerah juga disebut telah ditangani oleh pemerintah daerah setempat. Karena itu, masyarakat diminta tidak mengaitkan kebijakan pengamanan tersebut dengan isu gangguan keamanan nasional yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Pemerintah Tidak Melarang Aksi Unjuk Rasa
Djamari juga menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang masyarakat menyampaikan pendapat melalui demonstrasi atau unjuk rasa. Aksi unjuk rasa merupakan bagian dari hak warga negara selama dilaksanakan secara tertib, damai, dan tidak mengganggu kepentingan publik.
Namun, pemerintah mengingatkan peserta aksi agar tidak melakukan tindakan anarkis, perusakan fasilitas umum, maupun perbuatan lain yang merugikan masyarakat.
Menurut Djamari, kebebasan menyampaikan pendapat harus dijalankan secara bertanggung jawab. Aparat keamanan akan tetap mengedepankan pendekatan terukur dalam menjaga ketertiban sekaligus memastikan hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi tetap terlindungi.
Pemerintah pun mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta bersama-sama menjaga stabilitas keamanan nasional dan ketertiban.