Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menginstruksikan sekolah-sekolah yang terkena dampak parah erupsi Gunung Anak Krakatau untuk beralih ke sistem pembelajaran daring. Keputusan ini diambil pada Minggu lalu di Jakarta, dengan prioritas utama untuk menjaga keselamatan siswa dan guru. Sekolah yang berada di daerah terdampak seperti Kabupaten Serang di Banten, serta Kabupaten Tanggamus, Bandar Lampung, dan Lampung Selatan di Lampung, diminta segera menerapkan metode belajar dari rumah atau memindahkan kegiatan belajar mengajar ke lokasi aman yang mendukung pembelajaran jarak jauh.
Arahan Khusus Menteri Mu’ti untuk Sekolah Terdampak
Menanggapi situasi erupsi Gunung Anak Krakatau, Menteri Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa sekolah-sekolah di wilayah yang terpapar abu vulkanik pekat perlu mengambil langkah-langkah adaptif.
Pembelajaran bisa dilakukan secara daring dari rumah masing-masing siswa atau dengan memindahkan kelas ke lokasi lain yang lebih aman dan mendukung proses belajar jarak jauh.
Area Terdampak dan Fleksibilitas Jadwal
Mu’ti secara spesifik menyebutkan beberapa daerah yang mengalami paparan abu vulkanik cukup tinggi.
Wilayah tersebut meliputi Kabupaten Serang di Provinsi Banten, serta Kabupaten Tanggamus, Kota Bandar Lampung, dan Kabupaten Lampung Selatan di Provinsi Lampung.
Selain itu, Menteri Mu’ti juga memberikan fleksibilitas kepada sekolah untuk memperpendek jam pelajaran.
Hal ini dilakukan agar sekolah tidak harus mengikuti jadwal harian penuh seperti biasa, memberikan ruang adaptasi bagi siswa dan guru.
Prioritas Keselamatan dan Protokol Kesehatan
Pemerintah, melalui Menteri Mu’ti, menegaskan bahwa menjaga kesehatan dan keselamatan seluruh warga sekolah adalah prioritas utama.
Sampai saat ini, belum ada laporan mengenai korban jiwa baik siswa maupun guru, serta tidak ada kerusakan infrastruktur sekolah yang dilaporkan di daerah terdampak seperti Banten dan Lampung.
Untuk daerah yang masih dianggap aman untuk pembelajaran tatap muka, Mu’ti menekankan pentingnya penerapan protokol kesehatan dan keselamatan secara ketat.
Protokol ini mencakup kewajiban memakai masker, tetap berada di dalam ruangan, menutup rapat pintu dan jendela, serta menghindari aktivitas yang berpotensi membahayakan siswa dan anggota komunitas sekolah lainnya.
Pentingnya Kesiapsiagaan Bencana
Dalam arahannya, Menteri Mu’ti juga mendorong para guru untuk mengintegrasikan materi kesiapsiagaan bencana dalam pembelajaran.
Tujuannya agar siswa tetap tenang dan memahami prosedur dasar penyelamatan diri saat menghadapi situasi darurat bencana.
Durasi pelaksanaan pembelajaran daring ini akan ditentukan oleh pemerintah daerah setempat.
Penentuan tersebut didasarkan pada kondisi terkini dan pergerakan abu vulkanik di wilayah masing-masing.


Ilustrasi foto | Foto: Yogendra Singh / Pexels


