HARIAN EXPRESS, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengkaji rencana pembatasan pembelian Pertalite bagi masyarakat mampu di Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Pemerintah merancang kebijakan tersebut guna menertibkan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada kelompok masyarakat berpenghasilan tinggi yang tergolong dalam kelompok desil 9 dan 10. Langkah strategis ini bertujuan memperbaiki ketepatan sasaran alokasi subsidi BBM sekaligus memangkas beban belanja anggaran energi negara.
“Masih di dalam pembahasan ya, tapi gini lho, masa sih kita kan kalau desil 9-10 itu kan seperti saya, seperti Pak Ketua Asosiasi pakai Pertalite,” ujarnya.
Bahlil menegaskan bahwa pemerintah menyediakan jenis BBM subsidi tersebut khusus untuk membantu kalangan masyarakat berpenghasilan rendah. Ia menilai mekanisme penyaluran subsidi selama ini belum optimal karena kalangan ekonomi kelas atas masih leluasa mengonsumsi komoditas bersubsidi tersebut.

Saat ini, pemerintah terus menjalankan regulasi pembatasan volume harian pembelian di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum. Pemerintah membatasi pembelian Pertalite untuk kendaraan angkutan besar seperti bus dan truk hingga maksimal 200 liter per hari, sedangkan kendaraan pribadi roda empat memperoleh kuota maksimal 50 liter per hari.