Findy Alfiansyah Penulis
HARIANEXPRESS, TANGERANG – Satlantas Polres Metro Tangerang Kota mengoperasikan kembali layanan SIM Keliling di beberapa lokasi strategis pada akhir pekan ini untuk mempermudah masyarakat mengurus administrasi berkendara. (09/05/2026)
Petugas menyiagakan unit bus layanan tersebut di dua titik utama guna menjangkau warga yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi. Lokasi pertama berada di City Mall (Ruko Shinta) Cimone dan lokasi kedua terletak di Parkiran Stadion Benteng Rebo.
Pelayanan ini berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Masyarakat disarankan datang lebih awal untuk mengambil antrean mengingat kuota pemohon harian bersifat terbatas.
Layanan SIM Keliling khusus melayani perpanjangan masa aktif SIM A dan SIM C yang belum melewati batas masa berlaku. Pemilik SIM yang masa berlakunya telah habis wajib melakukan proses pembuatan baru di Satpas terdekat sesuai prosedur tetap.
Pemohon harus menyiapkan sejumlah dokumen persyaratan wajib seperti fotokopi KTP dan fisik SIM lama beserta salinannya. Dokumen pendukung lain mencakup surat keterangan sehat jasmani serta surat keterangan psikologi dari penyedia yang telah terakreditasi.
“Kami terus berkomitmen menghadirkan layanan yang lebih dekat dan mudah dijangkau oleh masyarakat Tangerang setiap harinya,” ujar Kombes Pol Zain Dwi Nugroho (Kapolres Metro Tangerang Kota) di Tangerang, Sabtu (09/05/2026).
Layanan jemput bola ini merupakan upaya kepolisian dalam meningkatkan kepatuhan administrasi pengendara di jalan raya. Petugas di lapangan tetap mengimbau masyarakat untuk mengikuti alur pendaftaran secara tertib agar proses perpanjangan berjalan cepat.