HARIANEXPRESS, JAKARTA – Puluhan anggota TNI diduga mendatangi Polda Metro Jaya Kamis dini hari (9 Juli 2026) usai penggeledahan kasus korupsi. Mabes TNI membantah keras kabar tersebut dan meminta masyarakat waspada provokasi.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Muhammad Nas menegaskan informasi kehadiran personel TNI di Polda Metro Jaya tidak benar.
Beliau membantah adanya intervensi TNI terhadap proses hukum yang sedang berjalan di institusi Polri.
Brigjen Nas secara khusus mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai narasi yang dinilai provokatif terkait isu tersebut.
Dugaan kedatangan puluhan anggota TNI ini terjadi pada Kamis dini hari, 9 Juli 2026, sekitar pukul 03.40 WIB. Peristiwa itu menyusul penggeledahan belasan lokasi oleh tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Rabu, 8 Juli 2026.
“TNI menghormati proses hukum dan tidak intervensi terhadap mekanisme yang berlaku,” ujar Nas saat dihubungi Tempo, Kamis, 9 Juli 2026.
“Terlalu provokatif menggunakan bahasa menyerbu dan itu tidak benar adanya,” tambahnya kepada wartawan Kompas, Kamis, 9 Juli 2026.
Informasi yang diperoleh Tempo, serta dikonfirmasi oleh dua petinggi Polri, menyebut beberapa petinggi TNI hadir di Polda Metro Jaya pada Kamis dini hari.
Mereka meliputi Brigjen Wahyo Yuniartoto dari BAIS TNI, Brigjen Anggiat Napitupulu dari Satgas PKH, seorang kolonel angkatan 2001, 10 personel TNI berseragam dan bersenjata, serta lima personel Kejaksaan berpakaian sipil.
Saksi mata mengaku melihat puluhan anggota TNI berada di dalam kompleks Polda Metro Jaya sekitar pukul 03.40 WIB.
Selain itu, kendaraan dinas TNI berpelat hijau-merah juga terlihat hilir mudik di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada pukul 09.00 WIB.
Isu yang beredar menyebutkan puluhan orang berambut cepak ini diduga mendatangi Mapolda Metro Jaya dengan delapan unit mobil.
Kedatangan mereka diindikasikan untuk menjemput saksi yang sedang diperiksa terkait tiga kasus korupsi yang diusut polisi.
Penggeledahan yang memicu peristiwa ini dilakukan Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di 12 lokasi pada Rabu, 8 Juli 2026.
Kasus yang disidik berkaitan dengan dugaan suap PT Asabri, korupsi pasokan batu bara penyebab padamnya listrik di Sumatera, serta perkara PT Krakatau Steel.
Salah satu lokasi yang digeledah adalah Kafe de’Clan Signature di Jalan Cilandak Tengah, Cipete, Jakarta Selatan.
Kafe tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Ardiansyah, melalui pengelolanya, Ferry Yanto Hongkiriwiang.
Ferry Yanto Hongkiriwiang pernah ditangkap pada Senin, 28 Juli 2025, atas dugaan penculikan, penganiayaan, dan perintangan penyidikan terhadap personel Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri.
Peristiwa pembuntutan terhadap Jampidsus Febrie Ardiansyah sendiri pernah terjadi pada 19 Mei 2024 di restoran yang sama, saat itu bernama Gontran Cherrier.
Di sisi lain, puluhan prajurit TNI tampak berjaga ketat di rumah Jampidsus Febrie Adriansyah di Jalan Radio I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sejak Rabu malam, 8 Juli 2026.
Kapuspen TNI Brigjen Muhammad Nas membenarkan pengamanan ini dilakukan berdasarkan permintaan Kejaksaan Agung.
“Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang,” jelas Muhammad Nas dalam keterangan tertulis, Kamis, 9 Juli 2026.
Ia juga menegaskan bahwa pengamanan tersebut sesuai Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang perlindungan jaksa, serta tidak terkait dengan penggeledahan oleh penyidik Polri yang merupakan proses hukum terpisah dan kewenangan Polri.
Sebelumnya, penyidik membawa tiga orang pegawai Kafe de’Clan Signature ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut setelah penggeledahan.


