Sunday, 11 October 2026
Hot

Dari Feodalisme Partai Menuju Feodalisme Kekuasaan

Membedah transisi kekuasaan di Indonesia dari sistem demokrasi republik yang setara menuju cengkeraman feodalisme partai dan oligarki politik dinasti

Article ad before first paragraph

Ridwan Habibie Editor

Gagasan republik yang secara sistematis diuraikan lebih awal oleh James Harrington, filsuf Inggris, menjadi tonggak kekuatan demokrasi yang sukses menggerus sistem monarki dan dinasti. Hal ini menyisakan sejumlah kecil negara di Asia, seperti Arab Saudi, Qatar, dan Brunei, yang masih bertahan dengan sistem tersebut.

Article ad in the middle of article

Sistem republik semakin kokoh ketika John Locke menawarkan Trias Politika yang disempurnakan oleh Montesquieu. Kekuasaan negara tidak lagi di tangan satu orang sebagai eksekutornya, tetapi diawasi dan dibatasi oleh sistem legislasi dan yuridis. Lembaga legislatif dan pengadilan menjadi pengawal kekuasaan supaya pengelola negara bekerja sesuai aturan yang disepakati. Pengawalan ini efektif, terutama di negara-negara maju, meski sering mandul di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia.

Dalam sistem republik, negara adalah milik bersama. Kompetisi terbuka dan setiap warga negara berhak secara bergantian memimpin dan mengelolanya. Negara tidak lagi diwariskan, tetapi diperebutkan secara reguler oleh setiap warga negara dengan hak yang setara. Dengan sistem republik, negara diharapkan mampu menonjolkan sikap melayani, bukan menguasai.

Indonesia menganut sistem republik. Negara milik bersama dan dikelola oleh mereka yang mendapatkan amanah secara bergantian melalui pemilu lima tahunan.

Ketika sistem pemilu mulai dikendalikan oleh pemodal dan politik membutuhkan biaya tinggi, maka sebagian kekuasaan kemudian satu per satu diwariskan. Diawali dengan kepala daerah yang mencalonkan istri, anak, dan menantunya. Hingga pada akhirnya, isu politik dinasti mencapai puncaknya ketika Gibran, putra sulung Jokowi, menjadi wali kota dan kemudian wakil presiden.

Politik dinasti sesungguhnya lahir jauh sebelum Gibran menjadi calon wali kota. Politik dinasti tidak hanya ada di persaingan kepala daerah, tetapi juga di partai politik. Bahkan, hal ini lebih vulgar. Karena itu, menjadi kurang tepat jika politik dinasti hanya diarahkan kepada keluarga Jokowi.

Di PDIP, Megawati memberikan hak istimewa kepada putrinya, yaitu Puan Maharani. Di Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memilih Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), anak sulungnya, menjadi ketua umum partai. Di PAN, setelah tiga periode menjadi ketua umum, Zulkifli Hasan dikabarkan sedang menyiapkan putrinya untuk menjadi ketua umum PAN. Di Gerindra, sebagaimana diungkap oleh Bocor Alus Tempo, Prabowo sedang menyiapkan “Hambalang Boys”, sebutan untuk para adik asuh dan anak-anak ideologis Prabowo. Nama Teddy disebut dalam urutan pertama.

Ketika partai-partai politik dikelola ala korporasi, maka pemilik saham mayoritas, yaitu ketua umum partai, akan menjadi penentu keputusan. Partai tidak lagi milik bersama dan dikelola secara demokratis, tetapi milik keluarga pemilik saham mayoritas. Pengurus partai menjadi pekerja profesional yang digaji dengan jabatan dan proyek kekuasaan. Sementara itu, para anggota lainnya hanya mendapatkan identitas, solidaritas, dan secercah harapan akan adanya peluang untuk diberi kesempatan menjadi pengurus berikutnya.

Saat ini, politik dinasti tidak hanya menguasai partai, tetapi telah masuk ke ranah kekuasaan. Sejumlah jabatan strategis negara diduduki oleh anak-anak ketua umum partai. Bahkan, sebagian dari mereka minim kompetensi dan pengalaman. Dengan modal anak ketua umum partai, seseorang bisa menjadi Ketua DPR, menteri, ketua fraksi, dan lain-lain.

Kondisi ini tanpa disadari mulai dianggap wajar dan diterima oleh masyarakat. Politik dinasti saat ini telah menjadi realitas objektif yang ke depan akan berpotensi mengkooptasi negara dengan seluruh kekayaannya. Dari sini, “Iron Law of Oligarchy”, meminjam istilah yang digunakan Robert Michels, berada di tangan segelintir keluarga.

Ketika siklus kepemimpinan partai berubah ke sistem dinasti, maka kekuasaan negara ke depan otomatis dan pasti akan berubah menjadi sistem dinasti. Dalam 10–20 tahun ke depan, mereka yang menduduki posisi penting di negara ini adalah anak-anak keturunan dan keluarga ketua umum partai. Sisanya baru untuk orang lain yang bukan darah biru.

Pada akhirnya, di Indonesia akan berlaku sistem dinasti dengan muka republik. Diawali dengan feodalisme partai menuju feodalisme kekuasaan.

Article ad after last paragraph