Friday, 28 August 2026
Hot

Editorial: Rakyat Menagih, Negara Harus Mendengar

Gelombang aspirasi 27 Agustus adalah tagihan kepercayaan kepada negara, berani memberantas korupsi, mempercepat RUU Perampasan Aset, dan memastikan demokrasi tetap menjadi ruang bagi suara rakyat.

Article ad before first paragraph

editorial rakyat menagih negara harus mendengar“Di balik kerumunan, ada tuntutan akan keadilan”

Demonstrasi yang dilakukan bukan sekadar kerumunan di depan DPR. Ia adalah pesan bahwa kepercayaan publik harus dijawab dengan keberanian memberantas korupsi, mempercepat RUU Perampasan Aset, dan menjaga ruang demokrasi dari hoaks serta provokasi.

Ada suara rakyat yang tidak selalu terdengar dari ruang-ruang berpendingin. Ia muncul dari jalanan, dari spanduk yang ditulis tangan, dari teriakan massa, dan dari keresahan yang lama disimpan. Pada 27 Agustus, suara itu kembali mengarah ke Senayan. Jangan buru-buru melihatnya hanya sebagai demonstrasi. Di balik kerumunan itu ada pesan yang jauh lebih serius, yaitu kepercayaan publik sedang ditagih.

Salah satu tuntutan yang mengemuka adalah percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset. Tuntutan ini sesungguhnya sederhana, negara harus memiliki instrumen yang lebih kuat untuk mengejar dan merampas hasil kejahatan terutama yang bersumber dari korupsi. Sebab korupsi bukan sekadar perkara uang yang hilang dari kas negara. Ia mencuri kesempatan, merusak pelayanan publik, memperlebar ketimpangan, dan perlahan menggerogoti kepercayaan masyarakat terhadap negara.

Article ad in the middle of article

Karena itu, ketika rakyat bertanya, kapan RUU Perampasan Aset disahkan?, jawaban negara tidak cukup berupa janji, jadwal, atau pernyataan politik. Rakyat membutuhkan bukti bahwa agenda pemberantasan korupsi benar-benar menjadi prioritas.

DPR dan pemerintah tentu memiliki mekanisme legislasi yang tidak sederhana. Pembahasan undang-undang membutuhkan kehati-hatian agar tidak melahirkan aturan yang justru membuka ruang kesewenang-wenangan. Namun kehati-hatian tidak boleh berubah menjadi alasan untuk berjalan tanpa batas waktu. Sebab ada perbedaan antara hati-hati dan berlarut-larut.

Di sinilah demokrasi diuji. Demonstrasi adalah hak warga negara. Kritik adalah bagian dari kehidupan demokratis. Negara tidak boleh alergi terhadap suara yang keras, sepanjang disampaikan secara damai. Sebaliknya, masyarakat juga harus memahami bahwa kebebasan menyampaikan pendapat bukanlah tiket untuk melakukan kekerasan dan merusak ruang publik.

Yang lebih berbahaya adalah ketika suara rakyat dikaburkan oleh hoaks dan provokasi. Di tengah derasnya arus informasi digital, satu kabar palsu dapat bergerak lebih cepat daripada klarifikasi. Narasi provokatif dapat membakar emosi sebelum fakta sempat diperiksa. Akibatnya, tuntutan yang semula substantif justru tenggelam dalam kegaduhan. Karena itu, demokrasi membutuhkan dua penjaga sekaligus, negara yang mau mendengar dan masyarakat yang mau berpikir jernih.

Media memiliki tanggung jawab yang tidak kalah penting. Jangan menjadi pengeras suara bagi provokasi. Jangan pula menjadi corong kekuasaan. Tugas media adalah menghadirkan fakta, menguji klaim, memberi ruang bagi suara publik, sekaligus mengingatkan ketika kritik mulai berubah menjadi kekerasan.

Pada akhirnya, demonstrasi bukan sekadar catatan tentang siapa yang berdiri di depan gedung DPR. Ia adalah cermin tentang bagaimana negara memperlakukan suara warganya. Rakyat tidak meminta negara selalu menyetujui semua tuntutannya. Rakyat hanya ingin didengar, dipertimbangkan, dan dijawab dengan tindakan.

Maka setelah demonstrasi usai, pekerjaan sesungguhnya justru dimulai. Jangan biarkan suara rakyat berhenti sebagai gema di jalanan. Jadikan ia dorongan untuk memperkuat pemberantasan korupsi, mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset, dan merawat ruang demokrasi agar tetap sehat.

Sebab negara yang kuat bukan negara yang mampu membungkam suara rakyat. Negara yang kuat adalah negara yang cukup percaya diri untuk mendengarnya dengan kepala dingin, akal sehat, dan hati.

Article ad after last paragraph