ENGLISHEN
Home News KPK Usut Tuntas Modus Pencucian Uang dalam Korupsi Kuota Haji Kemenag

KPK Usut Tuntas Modus Pencucian Uang dalam Korupsi Kuota Haji Kemenag

KPK Usut Tuntas Modus Pencucian Uang dalam Korupsi Kuota Haji Kemenag
Share
kpk-usut-pencucian-uang-korupsi-kuota-haji

Nama Redaksi
Tim Redaksi

JAKARTA, HARIANEXPRESS.COMKPK Usut Tuntas Modus Pencucian Uang dalam Korupsi Kuota Haji Kemenag. KPK mendalami aliran dana korupsi kuota haji yang diduga digunakan untuk membeli aset. Pasal TPPU akan diterapkan jika uang haram itu sudah beralih bentuk.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan praktik pencucian uang yang melibatkan sejumlah pihak dalam kasus korupsi kuota haji. Lembaga antirasuah ini menyelidiki perpindahan dana yang diterima oknum di lingkungan Kementerian Agama.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan penyelidikan tersebut. “Kalau kami temukan nanti bahwa uang hasil tindakan korupsi itu sudah dialihkan, bentuknya mungkin sudah dibelikan kendaraan atau properti lainnya,” kata Asep saat dimintai konfirmasi pada Ahad, 28 September 2025.

Bila bukti menunjukkan uang hasil korupsi telah berubah bentuk menjadi barang atau aset, KPK berencana menjerat terduga pelaku dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Asep menegaskan, “Kami akan TPPU-kan, itu kalau sudah memenuhi kriteria untuk di TPPU-kan, seperti itu.”

Kasus ini berawal dari aliran dana korupsi pada kuota haji tahun 2024 yang melibatkan berbagai tingkat jabatan di Kementerian Agama. Asep menjelaskan bahwa sejumlah pegawai hingga pejabat tinggi di instansi itu diduga menerima bagian keuntungan dari pengaturan kuota haji khusus.

Menurut Asep, dana tersebut berasal dari biro perjalanan haji yang memperoleh jatah kuota khusus. Besaran kuota untuk setiap agen perjalanan tampaknya bervariasi. “Mungkin kalau biro yang besar dapat kuotanya lebih besar. Kalau biro yang kecil, ya, kebagian 10 atau dibuat 10. Jadi sesuai dengan biro,” ucapnya.

Untuk memperoleh satu kursi haji khusus, setiap biro perjalanan harus membayar antara US$ 2.700 hingga US$ 7.000, atau setara dengan Rp 42 juta sampai Rp 115 juta. Meski begitu, Asep belum mengungkap identitas penerima maupun pemberi dana tersebut.

Asep memastikan bahwa aliran uah tersebut tidak berlangsung secara langsung. Dana itu mengalir melalui perantara seperti kerabat atau staf ahli di lingkungan Kementerian Agama. “Jadi tidak directly dari agen travel itu ke pucuk pimpinan di Kemenag,” ujarnya.

Skema ini diduga muncul setelah pemerintah Indonesia mendapatkan tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu kursi. Kuota tambahan ini merupakan hasil diplomasi Presiden Jokowi dengan Kerajaan Arab Saudi.

Sebenarnya, kuota tambahan itu harusnya dialokasikan 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun dalam praktiknya, Kementerian Agama justru membaginya secara seimbang, yaitu 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus.

KPK menduga skema pembagian ini menguntungkan pihak tertentu, termasuk biro penyelenggara ibadah haji. Calon jemaah yang mampu membayar lebih dapat segera berangkat tanpa melalui antrean panjang seperti yang dialami jemaah haji reguler.

“Memang ada pembagiannya, berapa yang dibagikan, jadi nanti dijual berapa, berapa yang harus dikasih ke oknum di Kemenag,” kata Asep saat dimintai konfirmasi pada Ahad, 21 September 2025.

Share
Related Articles
TNI Menjaga Nadi Danau Tondano, Melawan Eceng Gondok demi Kehidupan Warga
HankamNewsTNI POLRI

TNI Menjaga Nadi Danau Tondano, Melawan Eceng Gondok demi Kehidupan Warga

TNI AD memimpin aksi bersama untuk menyelamatkan Danau Tondano dari eceng gondok,...

Gubernur Dedi Mulyadi Minta Kajian Matang SPP SMA/SMK Jabar
NewsPendidikan

Gubernur Dedi Mulyadi Minta Kajian Matang SPP SMA/SMK Jabar

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi meminta kajian mendalam terkait wacana pengaktifan kembali SPP...

Febrie Adriansyah Dicekal Imigrasi usai Jadi Tersangka Korupsi
HeadlineHukum & KriminalNews

Febrie Adriansyah Dicekal Imigrasi usai Jadi Tersangka Korupsi

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto resmi dicekal Imigrasi 20 hari,...

Pidato Prabowo di Harkopnas: Kritik Paham Neoliberal dan Pesan Optimisme Bangsa
HeadlineNasionalNews

Pidato Prabowo di Harkopnas: Kritik Paham Neoliberal dan Pesan Optimisme Bangsa

Presiden Prabowo Subianto kritik tajam sistem ekonomi neoliberal dan serukan penguatan koperasi...


DMCA.com Protection Status

Kanal

© 2019 - 2026 | PT. Express Persada Linuhung. All Right Reserved