ENGLISHEN
Home News Buruh Jakarta Desak UMP 2026 Naik Menjadi Rp6 Juta

Buruh Jakarta Desak UMP 2026 Naik Menjadi Rp6 Juta

Buruh Jakarta Desak UMP 2026 Naik Menjadi Rp6 Juta
Share

JAKARTA – Gelombang massa dari berbagai federasi buruh di Jakarta mendatangi Balai Kota DKI untuk menekan pemerintah provinsi menetapkan Upah Minimum Provinsi tahun 2026 sebesar Rp6 juta. Mereka menilai nilai upah saat ini belum mampu menopang biaya hidup pekerja yang terus meningkat.

Ribuan buruh dari Aliansi Federasi Serikat Pekerja Buruh se-Jakarta menuntut kenaikan UMP dari Rp5,3 juta pada 2025 menjadi Rp6 juta pada tahun depan. Massa aksi menyebut upah layak merupakan instrumen penting untuk menjaga kesejahteraan pekerja agar daya beli tidak tergerus inflasi.

buruh jakarta tuntut ump naik
image: Tangkapan layar Metro TV Youtube

Aksi tersebut juga menyoroti perlunya penetapan upah minimum sektoral. Tuntutannya agar UMSP berada minimal lima persen di atas UMP dengan pertimbangan karakteristik industri tingkat risiko serta kemampuan usaha.

“Upah layak dan layak upah itu yang yang lebih penting”
ujar perwakilan buruh dalam orasi di depan Balai Kota.

Dalam aksinya buruh menagih janji pejabat terkait komitmen membuka ruang dialog. Mereka menyebut pimpinan daerah sebelumnya tidak berani menetapkan upah yang dianggap sesuai kebutuhan pekerja. Massa menekankan bahwa pernyataan pemerintah mengenai pintu dialog melalui Dinas Tenaga Kerja harus dibuktikan lewat kebijakan.

“Itu kalau gubernur yang selawarin enggak akan berani tetapi dia kemarin menjanjikan pintunya ada di Kadis Naker maka kita target di sini kita ada di sini menagih ocak dia kemarin ya”
kata salah satu orator.

Serikat pekerja juga mengungkap masih banyak pekerja di Jakarta yang menerima upah di bawah standar. Mereka menyoroti praktik pemagangan berkepanjangan yang dianggap menekan kesejahteraan pekerja muda.

“Masih banyak DKI Jakarta upah di bawah ke mana pemerintah Masih banyak pemagangan Ke mana pemerintah”
ujar seorang peserta aksi.

Para buruh menilai kenaikan UMP 2026 harus mencerminkan kebutuhan hidup layak dan realitas ekonomi perkotaan termasuk biaya sewa tempat tinggal transportasi serta kebutuhan dasar. Mereka meminta pemerintah tidak hanya mengacu formula regulasi namun mempertimbangkan kondisi riil pekerja di lapangan.

Aksi buruh diakhiri dengan seruan agar pembahasan upah minimum melibatkan aspirasi pekerja secara terbuka. Mereka bertekad terus mengawal proses penetapan UMP dan UMSP hingga keputusan resmi diumumkan pemerintah daerah.

Share
Related Articles
TNI Menjaga Nadi Danau Tondano, Melawan Eceng Gondok demi Kehidupan Warga
HankamNewsTNI POLRI

TNI Menjaga Nadi Danau Tondano, Melawan Eceng Gondok demi Kehidupan Warga

TNI AD memimpin aksi bersama untuk menyelamatkan Danau Tondano dari eceng gondok,...

Gubernur Dedi Mulyadi Minta Kajian Matang SPP SMA/SMK Jabar
NewsPendidikan

Gubernur Dedi Mulyadi Minta Kajian Matang SPP SMA/SMK Jabar

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi meminta kajian mendalam terkait wacana pengaktifan kembali SPP...

Febrie Adriansyah Dicekal Imigrasi usai Jadi Tersangka Korupsi
HeadlineHukum & KriminalNews

Febrie Adriansyah Dicekal Imigrasi usai Jadi Tersangka Korupsi

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto resmi dicekal Imigrasi 20 hari,...

Pidato Prabowo di Harkopnas: Kritik Paham Neoliberal dan Pesan Optimisme Bangsa
HeadlineNasionalNews

Pidato Prabowo di Harkopnas: Kritik Paham Neoliberal dan Pesan Optimisme Bangsa

Presiden Prabowo Subianto kritik tajam sistem ekonomi neoliberal dan serukan penguatan koperasi...


DMCA.com Protection Status

Kanal

© 2019 - 2026 | PT. Express Persada Linuhung. All Right Reserved