Thursday, 10 September 2026
Hot

Kasus Bea Cukai, KPK Sita Aset Rp2 Miliar di Bank Medan

Article ad before first paragraph

HARIANEXPRESSKasus Bea Cukai, KPK Sita Aset Rp2 Miliar di Bank Medan. KPK menggeledah safe deposit box di sebuah bank di Medan dan menyita aset senilai Rp2 miliar milik tersangka Rizal terkait dugaan korupsi Bea Cukai.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan tindakan nyata dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Pada Senin (20/4/2026), tim penyidik KPK menggeledah sebuah kotak penyimpanan harta atau safe deposit box di salah satu bank yang berlokasi di Kota Medan, Sumatra Utara. Dari operasi penggeledahan tersebut, petugas berhasil menyita berbagai aset berharga yang total nilainya ditaksir mencapai Rp 2 miliar.

Langkah penyitaan ini berkaitan langsung dengan tersangka berinisial RZL alias Rizal. Mantan pejabat tinggi di instansi kepabeanan tersebut diduga kuat menyembunyikan sebagian hasil tindak pidananya di dalam fasilitas penyimpanan bank tersebut. Aset yang berhasil diamankan oleh petugas terdiri dari berbagai bentuk, mulai dari logam mulia, mata uang asing, hingga uang tunai rupiah. Penemuan ini menjadi bukti tambahan yang sangat penting bagi lembaga antirasuah untuk terus menelusuri aliran dana dalam kasus suap impor barang tiruan ini.

kasus-bea-cukai-kpk-sita-aset-rp2-miliar-bank-medan

Article ad in the middle of article

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan penjelasan resmi terkait rincian penyitaan aset tersebut di Jakarta pada Selasa (21/4/2026). Ia membenarkan bahwa tim penyidik telah menyita sejumlah harta yang diyakini merupakan milik tersangka Rizal.

“Tim penyidik kami telah menemukan dan menyita sejumlah aset berupa logam mulia, valuta asing dolar Amerika Serikat dan ringgit Malaysia, serta uang tunai rupiah dari dalam kotak penyimpanan tersebut, di mana nilai total keseluruhannya diperkirakan menyentuh angka dua miliar rupiah,” jelas Budi Prasetyo.

Lebih lanjut, Budi menambahkan bahwa penyitaan ini merupakan bagian dari upaya lembaga untuk memperkuat alat bukti dalam proses penyidikan kasus korupsi di lingkungan kepabeanan. Selain itu, tindakan ini sekaligus menjadi langkah awal yang strategis untuk memulihkan kerugian keuangan negara yang timbul akibat praktik korupsi tersebut. Dengan menyita aset sejak dini, diharapkan kerugian negara bisa segera ditekan dan dikembalikan secara maksimal.

Rangkaian pengungkapan kasus korupsi ini sebenarnya sudah bermula sejak awal tahun. Pada 4 Februari 2026 lalu, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea Cukai. Dalam operasi senyap tersebut, Rizal yang saat itu masih menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat turut diamankan oleh petugas. Sehari setelah OTT, KPK resmi menetapkan enam orang tersangka dari total 17 orang yang sempat diperiksa secara intensif.

Baca juga: KPK Tangkap Kepala KPP Banjarmasin atas Suap Pajak

Para tersangka yang ditetapkan meliputi unsur pejabat pemerintah dan pihak swasta. Dari kubu pemerintah, KPK menjerat Rizal yang juga pernah menjadi Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Sisprian Subiaksono selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan, serta Orlando Hamonangan sebagai Kepala Seksi Intelijen. Sementara dari pihak swasta, penyidik menetapkan John Field sebagai pemilik Blueray Cargo, Andri selaku Ketua Tim Dokumentasi Importasi, dan Dedy Kurniawan yang menjabat Manajer Operasional perusahaan kargo tersebut.

Pengembangan kasus ini terus bergulir seiring dengan ditemukannya berbagai fakta baru. Pada 26 Februari 2026, penyidik menetapkan satu tersangka tambahan, yakni Budiman Bayu Prasojo, yang menduduki posisi Kepala Seksi Intelijen Cukai. Sehari setelahnya, KPK juga mengumumkan penyitaan uang tunai senilai Rp5,19 miliar yang disimpan di dalam lima koper dari sebuah rumah di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan. Penemuan dana miliaran rupiah tersebut diduga kuat masih memiliki benang merah dengan praktik korupsi pengurusan cukai yang sama.

Kasus dugaan korupsi di lingkungan kepabeanan ini masih terus berjalan dan penyidik KPK terus melakukan serangkaian pemeriksaan mendalam. Tetap ikuti perkembangan berita selanjutnya untuk mengetahui fakta-fakta hukum terbaru dari kasus ini, dan pastikan kamu selalu mendapatkan informasi dari sumber yang objektif serta terpercaya.

Article ad after last paragraph