HARIANEXPRESS, JAKARTA – Pemerintah Indonesia tengah merancang sistem pembukaan rekening bank otomatis bagi warga negara yang menginjak usia 17 tahun untuk memperluas inklusi keuangan serta menyalurkan bantuan sosial, Selasa (8/9/2026)..
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan rencana ini usai rapat kabinet terkait literasi dan inklusi keuangan pada hari Selasa.
Sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto, dua bank milik negara yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) sedang menyiapkan aplikasi digital khusus.
Aplikasi yang tengah dirancang BRI dan BSI tersebut akan memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mempercepat proses pembuatan rekening perbankan.
Sistem ini nantinya terintegrasi langsung dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
Warga yang genap berumur 17 tahun diharapkan dapat memperoleh Kartu Tanda Penduduk (KTP) sekaligus nomor rekening perbankan aktif berbasis data Dukcapil.
Rekening ini juga akan tersambung ke infrastruktur pembayaran nasional milik Bank Indonesia sehingga masyarakat dapat bertransaksi memakai standardisasi QRIS.
Basis data keuangan yang terintegrasi tersebut diproyeksikan menjadi sarana utama dalam penyaluran bantuan sosial tunai dari pemerintah.
Presiden Prabowo menugaskan Dewan Nasional Keuangan Inklusif yang melibatkan Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, serta Otoritas Jasa Keuangan untuk mematangkan kerangka teknis dan regulasinya.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan dan Badan Pusat Statistik, tingkat inklusi keuangan saat ini telah mencapai 93.62 persen, sedangkan literasi keuangan tercatat sebesar 63.57 persen.


