HARIANEXPRESS, JAKARTA – Pemerintah memastikan kesiapan anggaran untuk pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dijadwalkan mengalir pada Juni 2026. (07/05/2026)
Menteri Keuangan mengalokasikan dana tersebut untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK, hingga anggota TNI dan Polri. Kebijakan ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat serta membantu kebutuhan biaya pendidikan anak sekolah.
Selain ASN aktif, para pensiunan juga akan menerima tunjangan tahunan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemerintah menargetkan distribusi dana selesai tepat waktu sebelum memasuki tahun ajaran baru.
“Kami telah menyiapkan seluruh instrumen regulasi dan anggaran agar gaji ke-13 bisa cair tepat waktu pada bulan Juni nanti,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa.
Namun, terdapat catatan khusus bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berkategori paruh waktu. Kelompok tenaga kerja ini dilaporkan belum masuk dalam daftar penerima gaji ke-13 untuk periode tahun ini.
Pemerintah juga secara paralel menyiapkan penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada 3,2 juta penerima manfaat. Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi penguatan perlindungan sosial di tingkat nasional.
Program bantuan ini menyasar keluarga dengan tingkat ekonomi rendah untuk menjaga stabilitas konsumsi rumah tangga. Integrasi kebijakan ekonomi ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi domestik.