HARIANEXPRESS, SEMARANG – Mantan artis Fabiola Elizabeth Agnes diduga terlibat sindikat penipuan internasional love scamming, meraup Rp41 miliar dari 133 korban. Selasa, (02/06/2026).
Fabiola Elizabeth Agnes, mantan istri Reza SMASH, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Ia diduga terlibat dalam jaringan scammer internasional yang berpusat di Solo Baru, Sukoharjo.
Sindikat tersebut berhasil merugikan 133 orang dengan total kerugian mencapai Rp41 miliar. Aktivitas penipuan ini dilaporkan berlangsung sejak Juli 2025 hingga Mei 2026.
Modus operandi love scamming ini dimulai dengan tim marketing yang menggunakan identitas serta foto-foto menarik palsu. Mereka menargetkan warga mancanegara untuk dijerat agar berinvestasi.
Apabila calon korban menunjukkan keraguan untuk menginvestasikan uangnya, Fabiola akan mengambil alih peran untuk mendekati. Ia akan melayani panggilan video guna memberikan keyakinan kepada korban agar mau berinvestasi.
“Jadi model yang dapat kami amankan ini tugasnya adalah melayani video call sesuai dengan yang dikehendaki korban,” ujar Kombes Himawan Susanto Saragih (Direktur Dit Reserse Siber Polda Jawa Tengah) di Mapolda Jateng, Kota Semarang.
Keputusan memilih Fabiola didasarkan pada latar belakangnya sebagai model dan kefasihannya dalam berkomunikasi bisnis. Korban dibuat dekat secara personal sebelum diminta mentransfer dana secara bertahap.
Para korban kemudian diarahkan untuk menanamkan modal pada sebuah platform trading crypto. Namun, platform tersebut ternyata merupakan situs web palsu yang sistemnya telah dimanipulasi oleh tim IT sindikat ini.
Secara keseluruhan, sindikat ini menargetkan sekitar 5.000 orang, di mana 133 orang telah tercatat menjadi korban investasi crypto palsu. Pihak berwenang menemukan uang fantastis Rp41 miliar berhasil didapatkan sindikat.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat. Ia mengimbau agar tidak mudah mempercayai ajakan investasi yang datang dari orang baru dikenal melalui media sosial.
“Masyarakat diharapkan tak mudah mempercayai ajakan berinvestasi, terutama dari orang yang baru dikenal melalui media sosial,” kata Kombes Artanto.