HARIANEXPRESS – Aktris Ariel Tatum kini resmi menyandang nama legal baru setelah permohonan perubahan namanya dikabulkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Nama yang sebelumnya dikenal sebagai Ariel Putri Tari, kini berganti menjadi Ariel Dewinta Ayu Sekarini. Perubahan identitas ini diumumkan pada Kamis, 27 Agustus 2026, setelah proses persidangan yang berlangsung singkat.
Keputusan Ariel Tatum untuk mengganti nama legalnya bukan tanpa alasan. Ia melakukan hal ini sebagai bentuk penghormatan mendalam kepada kakek dan neneknya yang telah memberikan nama tersebut.
Proses dan Alasan Pergantian Nama
Permohonan penggantian nama aktris berusia 29 tahun ini didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak 12 Agustus 2026. Sidang perdana, yang juga dihadiri Ariel Tatum, berlangsung pada 20 Agustus 2026, di mana permohonannya dikabulkan oleh majelis hakim.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Halida Rahardhini, mengonfirmasi kabar ini pada Kamis, 27 Agustus 2026. Halida menjelaskan bahwa berkas putusan telah diunggah ke sistem pengadilan secara e-court.
“Sebagai pemohon hadir di persidangan, intinya memohon perubahan nama, ya, perubahan nama dari Ariel Putri Tari menjadi Ariel Dewinta Ayu Sekarini,” ujar Halida Rahardhini saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Halida juga membeberkan alasan utama di balik keputusan Ariel Tatum ganti nama. Menurutnya, perubahan ini murni karena alasan keluarga dan bukan untuk kepentingan karier atau nama panggung.
“Dengan alasan untuk menghormati pemberian nama dari kakek dan neneknya,” jelas Halida Rahardhini.
Dampak Perubahan Nama
Dengan dikabulkannya permohonan ini, nama Ariel Dewinta Ayu Sekarini kini sah menjadi identitas legal baru bagi sang aktris. Perubahan ini akan berdampak pada seluruh dokumen kependudukan resmi Ariel Tatum.
Dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan paspor akan segera disesuaikan dengan nama barunya. Langkah ini menjadi babak baru bagi Ariel Tatum dalam menyelaraskan jati diri dengan bentuk penghormatan kepada leluhurnya.
Proses permohonan perubahan nama ini terbilang cepat karena penggunaan sistem e-court. Sistem ini telah mempermudah proses administrasi dan pembacaan putusan secara online.


