HARIANEXPRESS – Para pemimpin kelompok BRICS secara resmi menyuarakan kritik mendalam terhadap meluasnya penerapan tarif sepihak sekaligus menuntut pemulihan menyeluruh atas mekanisme peradilan perdagangan dunia pada pertemuan tingkat tinggi di New Delhi akhir pekan lalu. Di tengah dinamika konflik bersenjata dan ketegangan proteksionisme global, kelompok ini mengadopsi dokumen kesepakatan penting berformat 45 halaman yang dinamai Deklarasi New Delhi pada hari Sabtu.
Sorotan Deklarasi New Delhi Terhadap Distorsi Perdagangan
Penyelenggaraan konferensi tingkat tinggi di New Delhi tersebut berlangsung dengan dihadiri langsung oleh sejumlah kepala negara anggota, termasuk Presiden Prabowo Subianto. Pertemuan para petinggi blok kerja sama yang disokong oleh Tiongkok ini menghasilkan kesepakatan kolektif guna merespons situasi ekonomi internasional yang kian tertekan.
Melalui naskah resmi Deklarasi New Delhi, para anggota membedah secara mendalam kondisi sistem perdagangan multilateral yang dipandang telah lama berada di titik persimpangan jalan. Mereka menilai keberadaan berbagai restriksi sepihak berisiko tinggi memperlebar jurang disparitas ekonomi antarnegara.
Selain ancaman kesenjangan ekonomi, kelompok ini mencemaskan dampak destruktif kebijakan sepihak terhadap stabilitas jaringan rantai pasok global. Berbagai instrumen hambatan dagang dinilai mengancam kepastian usaha di berbagai belahan dunia.
“Kami menyuarakan keprihatinan yang mendalam atas meningkatnya tarif dan tindakan non-tarif sepihak, yang mendistorsi perdagangan dan tidak sejalan dengan aturan WTO,” demikian bunyi Deklarasi New Delhi, tanpa menyebut nama Washington secara eksplisit.
Pernyataan bersama tersebut secara tersirat menjadi bentuk sindiran kepada Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Langkah-langkah proteksionis yang diterapkan oleh Washington dinilai melanggar prinsip dasar keterbukaan ekonomi antarnegara.
Tekanan Kebijakan Tarif Era Pemerintahan Trump 2.0
Konteks ketegangan ekonomi ini berhubungan erat dengan serangkaian kebijakan ekonomi yang dijalankan oleh pemerintahan Trump 2.0. Pemerintahan tersebut diketahui telah mengenakan tarif bea masuk bernilai dua digit terhadap sejumlah anggota BRICS secara perorangan.
Sasaran kebijakan tarif tinggi tersebut menyasar berbagai mitra dagang penting Washington, tidak terkecuali Indonesia. Pada periode sebelumnya, Trump bahkan pernah mendorong pengenaan instrumen tarif hingga menyentuh angka tiga digit terhadap Tiongkok.
Eskalasi perselisihan dagang kian meruncing sejak tahun lalu ketika muncul ancaman tarif tambahan sebesar 10% dari pihak Trump. Ancaman tersebut ditargetkan bagi negara-negara yang dinilai menyelaraskan langkah dengan kebijakan blok BRICS yang dipandang berhaluan “non-Amerika”.
Sikap keras Gedung Putih tersebut dipicu oleh berbagai manuver BRICS yang secara terbuka berupaya memangkas tingkat ketergantungan perdagangan internasional terhadap mata uang dolar AS. Upaya dedolarisasi blok ekonomi ini dinilai menjadi ancaman langsung bagi hegemoni finansial Washington.
Beban Hambatan Impor bagi Anggota Blok
Indonesia yang berstatus sebagai pendatang baru di dalam aliansi BRICS turut menanggung beban tarif sebesar 10% untuk seluruh aktivitas pengiriman komoditas ekspor menuju Amerika Serikat. Pengenaan tarif tersebut dijatuhkan berlandaskan klaim sepihak Washington bahwa Jakarta dinilai gagal membendung peredaran produk impor yang terindikasi bersinggungan dengan praktik kerja paksa.
India yang saat ini menduduki posisi pemegang kursi keketuaan BRICS menerima perlakuan serupa dari pihak Amerika Serikat. Negara tuan rumah tersebut turut dihantam tarif masuk sebesar 10% dengan argumentasi pembenaran yang sama persis.
Kondisi kontras justru diperlihatkan Washington terhadap anggota pendiri lainnya, yakni Rusia, yang sepenuhnya dikecualikan dari skema kampanye tarif Trump. Pihak Gedung Putih berdalih rentetan sanksi ekonomi dari koalisi negara-negara Barat dianggap telah memadai dalam melumpuhkan interaksi perdagangan signifikan dengan Moskow.
Tuntutan BRICS atas Kelumpuhan Badan Banding WTO
Salah satu poin paling krusial yang dibahas dalam KTT New Delhi adalah mandeknya fungsi penegakan hukum perniagaan internasional di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Blok BRICS secara bulat menyerukan pembenahan fundamental atas instrumen penyelesaian perselisihan dagang yang kini mati suri.
BRICS “sangat mengadvokasi pemulihan segera mekanisme penyelesaian sengketa WTO dua tingkat yang mengikat, yang dapat diakses, efektif, dan berfungsi penuh,” menurut deklarasi tersebut.
Para pemimpin negara meyakini bahwa berfungsinya kembali sistem mahkamah perdagangan dunia merupakan fondasi mutlak bagi tata kelola niaga yang berkeadilan. Kehadiran mekanisme yang adil diyakini mampu menghadirkan kembali rasa “kepercayaan dan prediktabilitas” bagi seluruh negara anggota organisasi tersebut.
Kelumpuhan operasional badan banding WTO berakar dari sikap resistan Washington yang secara konsisten memblokir penetapan hakim-hakim baru. Amerika Serikat mendasarkan aksi penolakannya pada dalih kekhawatiran adanya langkah peradilan yang dinilai melampaui batas kewenangan.
Secara regulasi, institusi mahkamah banding WTO semestinya diperkuat oleh susunan tujuh orang hakim dengan durasi masa jabatan selama empat tahun. Seluruh proses pengisian formasi hakim yang lowong diwajibkan mengantongi suara konsensus bulat dari seluruh negara anggota WTO tanpa terkecuali.
“[Kami sangat mengadvokasi] … penunjukan anggota badan banding baru tanpa penundaan lebih lanjut,” tegas deklarasi tersebut.
Sikap Tegas Prabowo Subianto dalam Forum Tertutup
Rangkaian agenda pertemuan para petinggi negara di New Delhi sebagian besar diselenggarakan dalam format tertutup bagi khalayak luas. Pada forum internal tersebut, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan pandangan strategis mengenai tata arsitektur keuangan dunia.
Prabowo menggarisbawahi urgensi modernisasi sistem keuangan global agar mampu menjawab realitas ketimpangan ekonomi zaman sekarang. Ia secara lugas menegaskan bahwa “lembaga keuangan internasional juga harus berevolusi.”
Lebih lanjut, Kepala Negara Indonesia melontarkan pernyataan prinsipil terkait pemanfaatan instrumen moneter dalam relasi antarnegara. Ia menekankan batas-batas etis dalam kompetisi perekonomian internasional.
“Perdagangan dan mata uang tidak boleh dijadikan senjata,” ujar Prabowo, tanpa merujuk pada negara tertentu secara spesifik.
Seruan pembaharuan tersebut dilontarkan Prabowo secara langsung di hadapan para tokoh kunci BRICS yang berada di ruangan yang sama. Di antara jajaran pemimpin dunia yang menyaksikan pidato tersebut tercatat kehadiran Pemimpin Rusia Vladimir Putin serta Presiden Tiongkok Xi Jinping.
Kekuatan Geopolitik dan Lanskap Pertumbuhan BRICS
Kekuatan posisi tawar blok BRICS tercermin nyata dari skala penguasaan ekonomi yang terhimpun di bawah naungan kelompok ini. Secara kolektif, aliansi negara berkembang ini menguasai porsi hingga 40% dari total perekonomian dunia.
Peran strategis kelompok ini kian dipertegas lewat dominasi mereka di sektor distribusi barang dan jasa global. Blok kerja sama ini tercatat mengendalikan lebih dari 25% dari total perputaran aktivitas perdagangan global.
Pada masa awal pendiriannya, motor penggerak persekutuan multilateral ini dibangun oleh Brasil, Rusia, India, Tiongkok, dan Afrika Selatan. Formasi kekuatan blok kemudian meluas seiring aksesi anggota baru pada tahun 2024.
- Mesir resmi mengukuhkan keanggotaan pada ekspansi gelombang tahun 2024.
- Ethiopia memperkuat representasi kawasan Afrika sejak tahun 2024.
- Iran turut bergabung memperkokoh formasi aliansi pada periode tahun 2024.
- Uni Emirat Arab resmi melengkapi gelombang perluasan blok tahun 2024.
Indonesia menyusul proses integrasi ke dalam wadah persekutuan ekonomi global tersebut secara bertahap. Jakarta tercatat baru secara resmi mengamankan posisinya di BRICS pada tahun berikutnya.








