HARIANEXPRESS – Gunung Anak Krakatau kembali menunjukkan bahwa Indonesia tidak pernah bisa berdamai sepenuhnya dengan ancaman bencana. Pada awal September ini, gunung api di Selat Sunda itu kembali erupsi setelah aktivitas vulkaniknya meningkat sejak Juli. Episode erupsi menerus berlangsung sejak 4 September sampai 6 September. Hingga 10 September, Badan Geologi masih menyatakan probabilitas letusan dalam beberapa periode berikutnya tetap tinggi.
Yang membuat peristiwa ini penting bukan semata-mata karena gunung kembali menyemburkan abu dan lava. Dampaknya segera merembet jauh melampaui kawasan gunung api. Abu vulkanik mengganggu penerbangan sehingga sejumlah bandara harus ditutup, termasuk Bandara Soekarno-Hatta. Ribuan penerbangan terdampak dan ratusan ribu penumpang mengalami penundaan, pembatalan, atau pengalihan perjalanan. Sekolah di sejumlah wilayah juga beralih ke pembelajaran jarak jauh, sementara aktivitas masyarakat dan nelayan ikut terganggu.
Di sinilah kita perlu berhenti melihat erupsi sebagai sekadar fenomena alam. Bencana alam memang tidak dapat dicegah, tetapi dampak bencana dapat diperkecil. Persoalannya, apakah kita sudah cukup siap?
Indonesia memiliki lebih dari seratus gunung api aktif dan berada di kawasan Ring of Fire. Erupsi, gempa bumi, tsunami, dan longsor bukan kejadian luar biasa bagi negeri ini. Ia adalah bagian dari risiko hidup sebagai negara kepulauan yang berada di atas pertemuan lempeng tektonik. Karena itu, setiap erupsi seharusnya tidak hanya menghasilkan konferensi pers, imbauan kewaspadaan, dan operasi penanganan darurat. Ia harus menghasilkan evaluasi permanen terhadap sistem kesiapsiagaan kita.
Anak Krakatau bukan nama baru dalam sejarah bencana Indonesia. Dunia masih mengingat letusan Krakatau 1883 yang memicu tsunami dahsyat. Lebih dekat dengan ingatan kita adalah tsunami 22 Desember 2018 yang terjadi setelah aktivitas Anak Krakatau dan longsoran tubuh gunung ke laut. Badan Geologi sendiri mencatat bahwa Anak Krakatau telah kembali aktif sejak Juli 2026 dan hingga kini statusnya tetap Level III atau Siaga.
Maka, pertanyaan yang layak diajukan bukanlah apakah Anak Krakatau akan kembali erupsi. Pertanyaannya apakah kita sudah siap ketika ia melakukannya lagi? Kesiapsiagaan tidak boleh hanya berarti memasang alat pemantau di gunung. Kesiapsiagaan juga berarti memastikan informasi sampai kepada masyarakat dengan cepat, sederhana, dan tidak membingungkan. Pemerintah daerah harus memiliki skenario yang jelas.
Operator transportasi harus memiliki protokol yang teruji. Masyarakat pesisir harus memahami jalur evakuasi. Dan media harus mampu menyampaikan informasi kebencanaan tanpa memperbesar kepanikan. Sebab dalam situasi bencana, informasi bukan sekadar produk jurnalistik. Informasi dapat menentukan apakah seseorang selamat atau terlambat menyelamatkan diri.
Ironisnya, ketika sebagian besar masyarakat diminta menjauh dari kawasan berbahaya, para jurnalis justru bergerak mendekat untuk melihat, merekam, dan memberitakan apa yang sedang terjadi. Lima jurnalis bersama tiga orang lainnya dilaporkan hilang kontak setelah berangkat menggunakan speedboat dari Carita menuju kawasan Anak Krakatau pada 7 September.
Komunikasi terakhir dengan rombongan tercatat tak lama setelah keberangkatan dan hingga editorial ini dibuat, pencarian masih dilakukan oleh tim SAR gabungan. Peristiwa itu patut menjadi pengingat terakhir, jurnalisme memang membutuhkan keberanian, tetapi keberanian tidak boleh mengalahkan keselamatan.
Erupsi Anak Krakatau pada akhirnya bukan hanya cerita tentang gunung yang kembali bergolak. Ia adalah ujian bagi kesiapsiagaan negara, kedisiplinan masyarakat, ketangguhan infrastruktur, kualitas informasi, dan tanggung jawab media. Gunung boleh terus bergolak, yang tidak boleh adalah kesiapan kita yang justru tetap diam.


