Friday, 18 September 2026
Hot

Editorial: Korupsi Agraria, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh

Korupsi agraria di ATR/BPN bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan pengkhianatan terhadap hak rakyat atas tanah dan ujian serius bagi integritas negara. Kasus ini harus menjadi momentum pembenahan birokrasi. Tanpa reformasi menyeluruh, keadilan sosial akan terus terkubur.

Article ad before first paragraph
editorial korupsi agraria, luka lama yang tak kunjung sembuh
Praktik suap perizinan dan korupsi di sektor agraria merampas hak rakyat atas tanah dan mengancam keadilan sosial.

HARIANEXPRESS – Kasus OTT KPK di ATR/BPN kembali membuka borok lama yang seolah tak pernah sembuh, korupsi di sektor agraria. Penangkapan sejumlah pejabat dan orang dekat tokoh politik dalam dugaan suap pengurusan HGB Summarecon bukan sekadar perkara hukum, melainkan cermin dari rapuhnya tata kelola tanah di negeri ini.

Tanah adalah sumber kehidupan, ruang tinggal, dan modal pembangunan. Namun, di balik jargon reforma agraria, praktik mafia tanah justru semakin subur. Kementerian yang seharusnya menjadi garda depan keadilan agraria malah dicemari oleh struktur bayangan yang mengatur perizinan dengan imbalan. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan pengkhianatan terhadap amanat rakyat.

Korupsi di sektor agraria bukanlah kasus yang berdiri sendiri. Ia adalah bagian dari rantai panjang praktik penyalahgunaan wewenang yang melibatkan pejabat, pengusaha, hingga aktor politik. Editorial ini menekankan bahwa pemberantasan korupsi agraria tidak cukup hanya dengan penangkapan sesaat, melainkan harus menyentuh akar masalah, yaitu sistem perizinan yang berbelit, birokrasi yang tertutup, dan budaya politik yang permisif terhadap suap.

KPK telah melakukan langkah penting dengan OTT ini, tetapi keberlanjutan penegakan hukum harus dijaga. Tanpa dukungan politik yang kuat, kasus-kasus seperti ini akan berhenti di meja pengadilan tanpa perubahan nyata. Pemerintah harus membangun mekanisme pengawasan lintas lembaga, melibatkan masyarakat sipil, dan memperkuat transparansi digital agar mafia tanah tidak lagi punya ruang untuk beroperasi.

Article ad in the middle of article

Lebih dari itu, keadilan agraria adalah fondasi demokrasi. Tanah adalah simbol kedaulatan rakyat. Jika tanah dikuasai oleh segelintir orang melalui praktik korupsi, maka demokrasi kehilangan maknanya. Kasus ATR/BPN semestinya dijadikan momentum untuk mengembalikan kepercayaan publik, memperkuat komitmen antikorupsi, dan memastikan bahwa hak rakyat atas tanah benar-benar dilindungi oleh negara.

Korupsi agraria adalah ancaman nasional. Ia merampas hak masyarakat kecil, memperlebar ketimpangan, dan menurunkan kepercayaan publik terhadap negara. Ketika tanah bisa dibeli dengan suap, maka keadilan sosial hanya tinggal slogan.

Pemerintahan kini menghadapi ujian integritas. Publik menunggu apakah komitmen antikorupsi benar-benar dijalankan, atau sekadar retorika. Penindakan tegas terhadap para pelaku, termasuk jika melibatkan tokoh politik, adalah syarat mutlak. Tidak boleh ada kompromi, tidak boleh ada tebang pilih.

Lebih jauh, kasus ini harus menjadi momentum untuk reformasi birokrasi agraria. Transparansi digital dalam perizinan tanah, pengawasan independen, serta perlindungan bagi masyarakat dari praktik mafia tanah harus segera diwujudkan. Tanpa itu, ATR/BPN akan terus menjadi sarang korupsi yang merusak keadilan.

Tanah bukan sekadar aset ekonomi, melainkan hak rakyat. Petani, nelayan, dan masyarakat adat adalah pihak yang paling dirugikan oleh praktik kotor ini. Negara wajib hadir, bukan hanya dengan penindakan hukum, tetapi juga dengan kebijakan yang berpihak pada rakyat kecil.

Korupsi agraria adalah luka lama. Setiap kali kasus mencuat, publik marah, lalu perlahan lupa. Kali ini, jangan biarkan luka itu kembali ditutup tanpa penyembuhan agar kasus OTT KPK di ATR/BPN dijadikan titik balik dalam membongkar mafia tanah, membersihkan birokrasi, dan mengembalikan tanah kepada rakyat.

Jika negara gagal, maka korupsi agraria akan terus menjadi racun yang merusak keadilan sosial dan pembangunan. Rakyat, sekali lagi, akan menjadi korban.

Article ad after last paragraph