HARIANEXPRESS – Ketika dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran diperingati, enam aktivis Greenpeace Indonesia membentangkan spanduk raksasa di Patung Selamat Datang, Bundaran HI, Jakarta. Pesannya tidak
berputar-putar, “Tangani Krisis Iklim, Turunkan Biaya Hidup.” Spanduk lainnya bahkan mempertanyakan apa yang telah dikerjakan pemerintah ketika bencana semakin parah dan kehidupan semakin sulit. Aksi itu bukan sekadar protes lingkungan, melainkan gambaran tentang keresahan yang lebih luas, masyarakat menghadapi dampak kebijakan dan krisis yang menyentuh kehidupan sehari-hari, tetapi belum tentu merasa cukup dilibatkan dalam menentukan jalan keluarnya. Ketika suara harus diteriakkan dari atas monumen agar terdengar dari pusat
kekuasaan, kita patut bertanya apakah negara benar-benar mendengarkan warganya, atau publik harus terus membuat kejutan agar keluhannya mendapat perhatian?
Setiap hari, publik seperti dipaksa mengikuti episode baru yang tak pernah selesai. Hari ini kontroversi politik, besok perkara hukum, lusa konflik sosial, kemudian kabar kenaikan biaya hidup. Belum selesai satu persoalan dibicarakan, persoalan lain datang mengambil perhatian. Masyarakat terus diminta bereaksi, tetapi tidak selalu diberi kesempatan untuk ikut menentukan arah penyelesaiannya.
Inilah yang bisa disebut sebagai kelelahan publik. Bukan sekadar lelah membaca berita, melainkan kelelahan menghadapi keadaan yang terasa berulang, sementara kemampuan masyarakat untuk memengaruhi keputusan
justru terasa terbatas.
Tentu, tidak semua orang mengalami hal yang sama. Sebagian warga tetap aktif mengawasi pemerintah, terlibat dalam organisasi, dan menyuarakan kritik. Namun, gejala yang perlu diwaspadai adalah ketika sebagian
masyarakat mulai memilih diam, bukan karena persoalan sudah selesai, melainkan karena merasa percuma berbicara.
Persoalan kita bukan semata-mata banyaknya berita buruk. Dalam masyarakat demokratis, kritik, perbedaan pendapat, dan pengungkapan kasus memang merupakan bagian penting dari kehidupan publik. Justru berbahaya jika media berhenti memberitakan persoalan hanya demi menjaga suasana tetap nyaman.
Yang menjadi masalah adalah ketika perhatian publik terus-menerus tersedot pada kontroversi, sementara penyelesaian persoalan tidak terlihat jelas. Sebuah kasus ramai dibicarakan, pernyataan pejabat bermunculan,
perdebatan memenuhi media sosial, lalu perhatian masyarakat beralih ke isu berikutnya. Publik akhirnya menjadi penonton yang sibuk mengikuti pergantian peristiwa, tetapi kesulitan mengetahui apa hasil akhirnya.
Dalam situasi seperti ini, kepercayaan tidak selalu runtuh melalui satu peristiwa besar. Ia bisa terkikis sedikit demi sedikit oleh pengalaman sehari-hari, keluhan yang tidak dijawab, layanan yang tidak membaik,
janji yang tidak dituntaskan, atau kebijakan yang diumumkan tanpa penjelasan memadai mengenai dampaknya terhadap masyarakat.
Bagi keluarga yang harus mengatur pengeluaran setiap bulan, misalnya, perdebatan politik mungkin penting. Namun, kepastian harga kebutuhan pokok, biaya pendidikan, pekerjaan, dan akses pelayanan publik jauh lebih dekat dengan kehidupan mereka. Ketika persoalan konkret itu tidak mendapatkan jawaban yang meyakinkan, jarak antara percakapan elite dan kebutuhan warga semakin terasa.
Pemerintah tentu tidak mungkin memenuhi seluruh keinginan masyarakat. Namun, pemerintah berkewajiban menjelaskan alasan sebuah keputusan, membuka ruang koreksi, dan menunjukkan hasil yang dapat diperiksa. Warga mungkin bisa menerima kebijakan yang tidak sepenuhnya mereka sukai jika prosesnya adil, alasannya masuk akal, dan keberatan mereka sungguh-sungguh didengarkan.
Kelelahan publik juga mengingatkan kita pada persoalan mendasar dalam demokrasi, keterlibatan warga tidak boleh berhenti setelah pemungutan suara. Pemilu memberikan mandat kepada pemimpin untuk menjalankan
pemerintahan. Namun, mandat itu bukan cek kosong yang membebaskan penguasa dari kewajiban mendengar masyarakat sampai pemilu berikutnya tiba.
Demokrasi membutuhkan partisipasi yang berlangsung setiap hari, mulai dari penyusunan kebijakan, pembahasan anggaran, pengawasan pelayanan publik, hingga evaluasi program pemerintah. Partisipasi tersebut juga
tidak cukup diwakili oleh survei kepuasan, pertemuan seremonial, atau forum konsultasi yang sekadar memenuhi persyaratan administratif.
Apa gunanya konsultasi publik jika keputusan sudah ditentukan sebelum masyarakat diminta memberikan pendapat? Apa artinya kanal pengaduan jika warga tidak pernah mengetahui tindak lanjut laporannya? Dan
untuk apa pemerintah mengajak masyarakat berdialog jika kritik yang disampaikan justru diperlakukan sebagai gangguan? Pertanyaan-pertanyaan ini penting karena masyarakat bukan sekadar penerima kebijakan. Mereka adalah pihak yang mengalami langsung konsekuensi keputusan negara.
Mengatasi kelelahan publik tidak cukup dengan meminta masyarakat lebih sabar, lebih bijak bermedia sosial, atau tidak mudah terpancing kontroversi. Pemerintah juga harus membenahi cara berkomunikasi dan
mengambil keputusan.
Pada saat yang sama, masyarakat perlu mempertahankan ruang dialog, memeriksa informasi sebelum menyebarkannya, dan terlibat dalam forum warga maupun pengawasan kebijakan. Namun, tanggung jawab itu tidak boleh digunakan untuk mengalihkan kewajiban negara dalam menciptakan ruang partisipasi yang aman dan bermakna.
Masyarakat tidak menuntut agar hidup bebas dari persoalan. Mereka hanya ingin persoalan ditangani dengan serius, keputusan dibuat secara bertanggung jawab, dan suara mereka tidak berhenti sebagai komentar yang
tenggelam dalam keramaian.
Sebab, demokrasi kehilangan sebagian maknanya ketika warga hanya dibutuhkan untuk memberikan suara, membayar kewajiban, dan menerima keputusan. Publik sudah terlalu sering dikejutkan oleh berbagai peristiwa.
Kini, yang dibutuhkan bukan sekadar kabar baru, melainkan kepastian bahwa suara warga benar-benar dapat mengubah keadaan.












