ENGLISHEN
Gaji ke-13 ASN 2026 Masih Dibahas Pemerintah
Home Headline Gaji ke-13 ASN 2026 Masih Dibahas Pemerintah

Gaji ke-13 ASN 2026 Masih Dibahas Pemerintah

Pemerintah masih membahas gaji ke-13 ASN 2026. Simak bocoran nominal dan komponennya berdasarkan golongan

Share

HariaExpress – Pemerintah hingga kini masih membahas kebijakan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tahun 2026. Meski begitu, gambaran besaran dan komponennya sudah mulai beredar dan jadi perhatian publik.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa kebijakan gaji ke-13 saat ini masih dalam tahap pembahasan di pemerintah. Artinya, belum ada keputusan resmi terkait pencairan maupun besaran final yang akan diterima ASN.

Gaji ke-13 sendiri merupakan tambahan penghasilan yang menjadi hak ASN, termasuk PNS, PPPK, TNI, Polri, pejabat negara, hingga pensiunan. Biasanya, dana ini dimanfaatkan untuk kebutuhan pendidikan anak atau pengeluaran keluarga lainnya.

Jika mengacu pada pola tahun sebelumnya, pencairan gaji ke-13 umumnya dilakukan pada periode Juni hingga Juli. Hal ini merujuk pada ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025, meski jadwal tahun 2026 belum ditetapkan secara resmi.

Dari sisi komponen, gaji ke-13 untuk ASN terdiri dari beberapa unsur. Di antaranya gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau umum, serta tunjangan kinerja. Sementara untuk pensiunan, komponennya meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.

Untuk gambaran besaran, nominal gaji ke-13 bervariasi tergantung golongan dan jabatan. Pada PNS, estimasi untuk golongan I berkisar Rp1,6 juta hingga Rp2,9 juta. Golongan II sekitar Rp2 juta hingga Rp3,6 juta. Golongan III berada di kisaran Rp2,5 juta sampai Rp4,3 juta. Sedangkan golongan IV bisa mencapai sekitar Rp3 juta hingga Rp5,4 juta.

gaji-ke-13-asn-2026-masih-dibahas

Sementara itu, untuk pensiunan, kisaran gaji ke-13 mulai dari Rp1,7 juta hingga hampir Rp5 juta, tergantung golongan terakhir saat aktif bekerja.

Meski angka-angka tersebut sudah beredar, pemerintah menegaskan bahwa seluruhnya masih berupa estimasi dan dapat berubah mengikuti keputusan resmi yang akan ditetapkan nanti.

Kebijakan ini dinilai penting karena berkaitan langsung dengan kesejahteraan ASN, terutama dalam menghadapi kebutuhan tahunan seperti biaya pendidikan.

Masyarakat dan ASN diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari pemerintah terkait kepastian pencairan dan besaran gaji ke-13 tahun 2026.

Share
Related Articles
3 Anggota Polda Jabar Diproses Etik, Satpam Korban Pindah Kerja
HankamSorotan

3 Anggota Polda Jabar Diproses Etik, Satpam Korban Pindah Kerja

Tiga anggota Polda Jabar yang mengintimidasi satpam Bundaran HI kini menjalani sidang...

Kejagung Resmi Tahan Febrie Adriansyah Terkait Kasus TPPU
HeadlineHukum & KriminalNasional

Kejagung Resmi Tahan Febrie Adriansyah Terkait Kasus TPPU

Kasus TPPU membawa Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Rutan KPK. Kejagung menahan...

Hotman Paris Hadapi Badai Kritik Usai Dampingi Febrie Adriansyah
Hukum & KriminalSorotan

Hotman Paris Hadapi Badai Kritik Usai Dampingi Febrie Adriansyah

Pengacara Hotman Paris Hutapea menghadapi gelombang kecaman usai membela mantan Jampidsus Febrie...

Mendorong Ekonomi Inklusif, Ciayumajakuning Jadi Teras Jabar
Ekonomi dan PemerintahanRegionalSorotanSosial

Mendorong Ekonomi Inklusif, Ciayumajakuning Jadi Teras Jabar

Gagasan Ciayumajakuning sebagai Teras Jawa Barat mengemuka, bertujuan dorong pertumbuhan ekonomi inklusif...


DMCA.com Protection Status

Kanal

© 2019 - 2026 | PT. Express Persada Linuhung. All Right Reserved