Thursday, 10 September 2026
Hot

Wartawan Alami Intimidasi Saat Liputan Toko Obat di Mauk

Article ad before first paragraph

HARIAN EXPRESS – Tim wartawan mengalami tindakan intimidasi dan kekerasan saat melakukan investigasi terhadap peredaran obat keras golongan G di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Rabu (13/5/2026).

Insiden yang terjadi sekitar pukul 18.45 WIB ini mengakibatkan kerusakan pada unit mobil operasional jurnalis dan perampasan alat kerja berupa telepon genggam.

Peristiwa bermula saat tim jurnalis sedang mengumpulkan data terkait aktivitas ilegal di lokasi. Situasi memanas ketika sekelompok orang bermotor dan satu unit mobil, yang diduga dipimpin oleh individu berinisial D alias A, melakukan pengejaran. Kelompok tersebut memaksa mengeluarkan penjual obat yang sempat diamankan tim wartawan untuk diserahkan ke pihak berwajib.

Ketegangan mencapai puncaknya di perempatan Jati akibat kemacetan lalu lintas. Di lokasi tersebut, oknum kelompok massa melakukan perusakan dengan memecahkan kaca depan dan spion mobil wartawan. Selain perusakan aset, pelaku juga merampas HP milik salah satu jurnalis yang saat itu sedang merekam aksi kericuhan di lokasi kejadian.

Article ad in the middle of article

Setelah kejadian, korban langsung mendatangi Polsek Mauk untuk melaporkan tindakan kriminal tersebut. Namun, proses pelaporan sempat terkendala karena minimnya petugas di bagian SPKT. Laporan baru mulai diproses secara resmi oleh Kanit Reskrim dan perwira pengawas (Pawas) pada pukul 23.45 WIB, diikuti dengan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP).

Tindakan menghalang-halangi kerja jurnalistik ini merupakan pelanggaran serius terhadap UU Pers No. 40 Tahun 1999 Pasal 8. Selain itu, para pelaku terancam dijerat pasal pidana KUHP terkait perusakan barang (Pasal 406) dan pencurian dengan kekerasan atau perampasan (Pasal 362). Pihak korban mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap pelaku guna menjaga marwah kebebasan pers.

“Ini jelas upaya sistematis untuk membungkam jurnalisme. Kami berharap pihak kepolisian tidak tinggal diam dan segera mengusut tuntas siapa saja aktor di balik tindakan anarkis ini,” tegas salah satu anggota tim liputan yang menjadi korban.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi atau klarifikasi dari pihak terduga pelaku maupun organisasi masyarakat terkait. Publik terus menantikan ketegasan Polri dalam mengusut kasus ini agar tidak menjadi preseden buruk bagi keselamatan pekerja media di masa mendatang.

Jangan lewatkan informasi terbaru mengenai penegakan hukum dan isu keamanan di wilayah Banten. Pastikan Anda terus memantau kanal berita resmi untuk mendapatkan perkembangan kasus ini secara transparan dan akurat tanpa spekulasi.

Article ad after last paragraph