Findy Alfiansyah Penulis
HARIAN EXPRESS, JAWA BARAT – DLH Jawa Barat menyelidiki dugaan pencemaran yang menyebabkan Sungai Leuwikuray di Ciwidey, Kabupaten Bandung, menghitam, Minggu (19/07/2026).
Tim Pengawas Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) DLH Jawa Barat diterjunkan menyusul laporan dari warga setempat. Laporan tersebut mencatat kondisi air sungai yang mendadak berubah warna menjadi hitam pekat.
Kepala Dinas LH Jawa Barat, Ai Saadiyah Dwidaningsih, telah mengonfirmasi bahwa petugas sudah berada di lapangan. Mereka bertugas menyisir bantaran sungai untuk mencari petunjuk.
Upaya penyisiran ini dilakukan guna mengidentifikasi sumber utama penyebab pencemaran. Situasi ini telah meresahkan masyarakat setempat.
“Tim sudah turun ke lokasi (pencemaran),” Ujar Ai Saadiyah Dwidaningsih.
Selain penyisiran fisik, DLH Jawa Barat juga telah mengambil sampel air dari sungai. Sampel ini akan diuji di laboratorium.
Uji klinis tersebut diperlukan untuk memastikan jenis zat pencemar yang terkandung dalam aliran sungai. Hal ini krusial untuk langkah penanganan selanjutnya.
“Masih kami proses, tapi yang pasti kami sudah menugaskan tim PPLH DLH Jawa Barat untuk mendalami temuan ini,” Tambahnya.
Kasus pencemaran air sungai ini mulai mencuat setelah warga merekam fenomena air sungai yang menghitam. Video rekaman tersebut kemudian diunggah ke media sosial hingga menjadi viral.
Berdasarkan keterangan dari warga, kondisi air sungai pada hari sebelumnya masih terlihat normal dan jernih. Namun, perubahan drastis menjadi hitam pekat terjadi dalam waktu yang sangat singkat.
Menanggapi laporan yang beredar luas di tengah masyarakat, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi langsung memberikan instruksi tegas. Ia memerintahkan dinas terkait untuk melakukan penelusuran secara cepat.
Gubernur Dedi Mulyadi meminta jajarannya agar segera menemukan penyebab pasti pencemaran tersebut. Tujuannya adalah agar aktivitas pembuangan limbah ilegal, jika terbukti ada, dapat segera dihentikan.
Hingga berita ini diturunkan, tim PPLH DLH Jawa Barat masih menunggu hasil uji laboratorium sampel air Sungai Leuwikuray. Hasil tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan langkah penegakan hukum selanjutnya.