Findy Alfiansyah Penulis
HARIAN EXPRESS, JAWA BARAT – Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah PHK terbanyak di Indonesia selama semester pertama 2026, berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, Minggu (19/07/2026).
Data Kemnaker menunjukkan bahwa gelombang PHK ini masih menjadi tantangan serius di dunia ketenagakerjaan nasional. Sektor industri manufaktur dilaporkan menjadi penyumbang terbesar kasus PHK tersebut.
Berdasarkan data resmi Satu Data Ketenagakerjaan, pada Januari 2026, tercatat 5.898 orang terkena PHK. Angka ini kemudian meningkat signifikan menjadi 7.692 orang pada Februari.
Memasuki Maret, jumlah PHK sedikit menurun menjadi 6.593 orang, disusul April dengan 6.982 orang. Pada Mei, terdapat 4.636 pekerja yang kehilangan pekerjaan, sementara Juni mencatat penurunan drastis dengan 588 kasus PHK.
Dari sisi geografis, Provinsi Jawa Barat menempati posisi teratas sebagai daerah dengan jumlah PHK tertinggi. Sebanyak 6.727 pekerja di Jawa Barat kehilangan pekerjaan, merepresentasikan sekitar 20,77 persen dari total PHK nasional pada periode tersebut.
Setelah Jawa Barat, Provinsi Banten menyusul dengan 3.782 pekerja terdampak PHK. Provinsi lain yang juga mencatat angka tinggi adalah Jawa Timur (2.851), DKI Jakarta (2.436), dan Kalimantan Selatan (2.314).
Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang) Kemnaker, Anwar Sanusi, mengonfirmasi dominasi sektor manufaktur dalam kasus PHK. Ia menekankan bahwa pemerintah menaruh perhatian serius pada peningkatan angka ini.
“Fokus kami adalah mencegah PHK melalui penguatan dialog antara pekerja, perusahaan, dan pemerintah,” Ujar Anwar Sanusi.
Anwar menambahkan, pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat komunikasi yang konstruktif antara pihak pengusaha, serikat pekerja, dan pemerintah sendiri. Tujuan utama dari strategi ini adalah untuk menyelesaikan berbagai persoalan hubungan industrial secara lebih dini dan efektif.