HARIANEXPRESS, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan DPR akan menindaklanjuti aspirasi terkait guru honorer melalui revisi undang-undang bersama pemerintah. Jumat, (19/06/2026).
Pernyataan ini disampaikan saat Dasco menerima perwakilan mahasiswa yang berunjuk rasa di Kompleks Parlemen, Senayan. Dasco menyatakan bahwa DPR bersama pemerintah sepakat merevisi undang-undang.
Revisi ini bertujuan agar pengangkatan guru dapat dilakukan oleh pemerintah pusat, sehingga diharapkan mempercepat pemenuhan kebutuhan guru dan menyelesaikan persoalan tenaga pendidik.
Sebelumnya, dua Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dan Saan Mustopa, keluar dari Gedung DPR untuk menemui mahasiswa di Jl Jenderal Gatot Subroto. Pertemuan tertutup dengan perwakilan mahasiswa berlangsung di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara I DPR RI.
Setelah memberikan keterangan pers, keduanya berjalan bersama para mahasiswa menuju titik aksi di depan kompleks parlemen.
Perwakilan mahasiswa menuntut pemerintah menghadirkan kebijakan yang mengakhiri status guru honorer. Mereka menilai skema kepegawaian seperti PPPK dan honorer kerap menimbulkan ketimpangan.
Selain itu, mahasiswa juga mendorong peningkatan kesejahteraan guru, khususnya di sekolah swasta, serta perbaikan akses sistem pengembangan kompetensi dan sertifikasi.
“Karena itu, DPR bersama pemerintah sepakat merevisi undang-undang agar pengangkatan guru dilakukan oleh pemerintah pusat. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pemenuhan kebutuhan guru sekaligus menyelesaikan berbagai persoalan tenaga pendidik,” ujar Sufmi Dasco Ahmad (Wakil Ketua DPR RI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (19/6/2026).
Dasco menjelaskan bahwa revisi regulasi ini adalah bentuk nyata tindak lanjut aspirasi guru honorer, PPPK, dan masyarakat. Kebijakan ini diharapkan memungkinkan pemerintah menata guru secara nasional agar distribusi tenaga pendidik lebih merata.
Ia juga berharap tidak ada lagi persoalan status kepegawaian guru yang berlarut-larut. Dengan sistem terintegrasi, pemerintah akan lebih fleksibel menempatkan guru sesuai kebutuhan di setiap daerah.
Dasco memastikan bahwa seluruh masukan dari masyarakat akan menjadi bahan dalam penyusunan kebijakan. Revisi undang-undang yang disiapkan diharapkan menjadi solusi jangka panjang bagi kekurangan guru, pemerataan tenaga pendidik, dan peningkatan kesejahteraan guru di Indonesia.
Sebelumnya, ribuan guru honorer K2 dari seluruh Indonesia sempat melakukan aksi di depan Istana Merdeka, Jakarta. Aksi tersebut terjadi pada Rabu (10/2/02916) dengan tuntutan untuk segera diangkat menjadi PNS.
Dalam perjalanan menuju lokasi demonstrasi, Dasco dan Saan terlihat berbincang dengan sejumlah mahasiswa. Mereka juga berbicara di atas mobil komando.
Seorang mahasiswa menyampaikan aspirasi langsung terkait kondisi fasilitas kesehatan di daerahnya kepada Dasco dan Saan.



