Friday, 04 September 2026
Hot

PERKOSMI Soroti Isu Kosmetik Ilegal dan Ulasan Palsu di Kanal Online

PERKOSMI menyoroti peredaran kosmetik ilegal, ulasan palsu, dan klaim tidak bertanggung jawab di kanal online meskipun industri digital kosmetik tumbuh pesat. Kolaborasi penting. Diterbitkan 02 Sep 2026.

Article ad before first paragraph

HARIANEXPRESS – Persatuan Perusahaan Kosmetika Indonesia (PERKOSMI) menyoroti berbagai praktik perdagangan yang perlu perhatian dalam industri kosmetik di ranah digital, Rabu (2/9/2026).

Meskipun penjualan produk kecantikan secara online menunjukkan pertumbuhan pesat, PERKOSMI mewaspadai isu seperti ulasan palsu, manipulasi algoritma, hingga peredaran kosmetik ilegal.

Mereka menekankan pentingnya kolaborasi antara regulator, platform digital, dan pelaku usaha untuk menciptakan ekosistem digital yang adil serta tepercaya.

Industri Kosmetik Online Tumbuh Pesat, PERKOSMI Soroti Tantangan

Perkembangan perdagangan digital telah membuka peluang besar bagi industri kosmetik di Indonesia. Namun, di balik pertumbuhan ini, PERKOSMI menggarisbawahi sejumlah praktik yang memerlukan perhatian serius, termasuk fake reviews, fake orders, dan manipulasi algoritma.

Article ad in the middle of article

Klaim produk yang tidak dapat dipertanggungjawabkan serta peredaran kosmetik ilegal dan palsu juga menjadi fokus utama kekhawatiran mereka.

Tren Belanja Online di Kalangan Generasi Muda

Kanal online kini memegang peranan krusial dalam perjalanan konsumen produk kecantikan, khususnya bagi generasi muda. Beauty Lead Worldpanel Ratu Zahra menyampaikan bahwa kanal digital semakin penting.

Data dari Worldpanel menunjukkan bahwa 56% Gen Z membeli produk kecantikan secara daring, dengan enam dari 10 merek teratas di kanal online merupakan merek lokal.

Pentingnya Praktik Perdagangan yang Bertanggung Jawab

Tim Kebijakan Publik dan Keberlanjutan PERKOSMI Ribut Purwanti menjelaskan bahwa pertumbuhan industri kosmetik di ranah digital harus diiringi dengan praktik perdagangan yang bertanggung jawab.

“Pertumbuhan industri kosmetika di ranah digital perlu diiringi dengan praktik perdagangan yang bertanggung jawab. Informasi produk harus dapat dipertanggungjawabkan, persaingan perlu berlangsung secara etis, dan konsumen harus memperoleh produk yang aman. Karena itu, kolaborasi antara regulator, platform digital, dan pelaku usaha menjadi penting untuk membangun ekosistem digital yang lebih adil dan tepercaya”,ujarnya.

Upaya Pengawasan dan Edukasi BPOM

PERKOSMI mengapresiasi langkah pengawasan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Dalam intensifikasi pengawasan pada Mei 2026, BPOM berhasil menemukan lebih dari 2,1 juta pieces kosmetik yang tidak memenuhi ketentuan.

Nilai keekonomian dari temuan tersebut mencapai sekitar Rp35,8 miliar, termasuk kosmetik yang beredar melalui kanal online. Sebelumnya, sepanjang tahun 2025, patroli siber BPOM telah menemukan 73.722 tautan penjualan kosmetik ilegal di berbagai marketplace.

Temuan ini ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital serta Indonesia E-Commerce Association (idEA) untuk dilakukan penghapusan tautan.

Kolaborasi dan Edukasi Kunci Ekosistem Digital Sehat

PERKOSMI berpendapat bahwa pengawasan terhadap perdagangan kosmetik digital perlu terus diperkuat, mengingat peran e-commerce yang semakin besar dalam industri kecantikan. Edukasi konsumen juga dinilai krusial agar masyarakat dapat membedakan produk legal dan ilegal.

Masyarakat juga diharapkan lebih kritis dalam menilai informasi serta klaim produk yang mereka temukan di platform digital. Kolaborasi antara regulator, platform digital, dan pelaku usaha menjadi kunci untuk menciptakan ekosistem perdagangan kosmetik online yang sehat, adil, dan tepercaya.

Article ad after last paragraph